Nabire, Bumiofinavandu – Aparat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire, Papua menggelar sidang paripurna guna mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021 selama tiga hari (02-03/06/2022).
Dihadapan pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Nabire telah menyampaikan LKPJ Tahun 2021. Sambena Inggeruhi, mewakili fraksinya menyampaikan menyampaikan pandangan terhadap penyampaian LKPJ Tahun 2022. Baik pelayanan dasar maupun non pelayanan dasar.
Fraksi ini mengusulkan pemekaran Distrik Yerisiam. Alasannya bahwa beberapa Distrik di Kabupaten Nabire telah memenuhi unsur kearifan lokal. Misalnya Distrik Moora mewakili masyarakat Moora, Distrik Umar mewakili suku Umar.
Maka suku Yerisiam perlu mendapatkan pertimbangan khusus untuk mendukung persyaratan pembentukan pemekaran Distrik. salah satunya adalah Kampung-kampung harus memenuhi syarat, jadi diusulkan pemekaran Kampung Lembah Jago di Yaur dan Kampung Bumiowi di Sima sebagai langkah awal menuju persyaratan administrasi.
Dibidang pendidikan dan Kesehatan, Fraksi ini mengusulkan empat hal. Pertama, perlunya program prioritas terhadap pengelolaan pendidikan bagi sekolah di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) baik SD maupun SMP. Kedua, kurikulum berbasis adat atau etnografi Papua. Ketiga, Kadis Pendidikan harus dan sering berkunjungan ke sekolah di Kawasan T3. Dan keempat adalah perlu adanya fasilitas sarpras bagi guru di daerah T2.
Sementara untuk bidang Kesehatan, pandangan fraksi ini mengusulkan pembangunan fasilitas kesehatan yang sentralistik terintegrasi dengan tenaga Dokter minimal Dokter umum. Yang diikuti dengan fungsi kontrol dari Dinas terkait.
Untuk masalah pendidikan ini sangat penting. Harus ada sekolah adat yang dimulai di tingkat SD, sarpras bagungan sekolah dan kelengkapannya, termasuk perumahan guru. Dan Kadis Pendidikan harus sering-sering ke daerah T3 untuk memastikan perkembangan pendidikan di sana. Kalau kesehatan juga, kita masih sangat minim Dokter, terutama di pinggiran Kota.
Untuk urusan wajib non pelayanan dasar, yakni di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil perlu mendapatkan perhatian penuh oleh Pemerintah Daerah, yaitu fasilitas dan sarana prasarana, peningkatan kapasitas tenaga serta penambahan anggaran. Apalagi dengan sistem SIAK terpusat, Dinas ini diminta dapat menjemput bola dan turun langsung ke lapangan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung juga perlu peningkatan kapasitas aparatur kampung sesuai tugas dan fungsi kakam sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa.
Sedangkan persoalan pemilihan Kakam, diusulkan menggunakan dua metode yakni metode Adat atau pendekatan kearifan lokal bagi masyarakat homogen dan metode formal bagi masyarakat heterogen.
Ada juga delapan Kampung persiapan yang sudah berjalan hingga Tahun ke-7, apakah akan menjadi kampung definitif atau sebaliknya. Jika tidak .ada harus dikembalikan ke Kampung induk Induk.
Koalisi, juga menginginkan pemekaran kampung Kimi di Distrik Teluk Kimi. pasalnya Kampung ini memiliki wilayah terluas dan terdiri dari 23 RT.
Kamtibmas dan togel yang sudah menjamur tak luput dari sorotan Fraksi Koalisi. Maka perlu ditertibkan oleh Satpol-PP sehingga tidak terkesan bahwa ini merupakan ATM berjalan.
Bidang Perhubungan, khususnya dalam pelayanan jasa transportasi umum di Nabire terkesan belum mendapat respon positif. Misalnya angkutan umum atau Taxi, terminal-terminal transit dan sebagainya.
Di Akhir penyampaian pandangan, Fraksi yakni di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik. Yaitu perlu adanya forum komunikasi lembaga masyarakat adat guna kepentingan ketertiban daerah. Perda penanganan konflik yang telah ditetapkan yaitu Perda No. 04 Tahun 2021 perlu didorong agar segera diundangkan guna meredam konflik-konflik sosial di Nabire.(*)