Nabire, Bumiofinavandu – Polres Nabire telah mengamankan para pelaku pengeroyokan di Pasar Sentral Kalibobo Nabire, Papua. Peristiwa itu terjadi pada (10/04) lalu pukul 04.30 WIT.
Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H. membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sudah mengungkap dan mengamankan para pelaku.
“Benar, sudah udah terungkap pelakunya dan sudah diamankan oleh Sat Reskrim bahkan pelaku sudah saat ini sudah ditahan dan dalam proses penyidikan atau kelengkapan berkas perkara,” ungkap Kapolre I Ketut, Sabtu (30/04/2022).
Menurutnya, peristiwa terjadi ketika seorang pelaku pencurian oleh warga. Dan diduga pelaku mendapatkan penganiayaan akibat amuk massa oleh sekelompok orang. Aparat kepolisian pada saat mendapatkan laporan peristiwa itu, langsung menuju lokasi kejadian. Saat polisi tiba di TKP, kondisi pelaku pencurian PK (37) dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Anggota kemudian langsung melarikan korban ke RSUD Nabire untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayangnya, nyawa pelaku tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.
“Di TKP dan saat di rumah sakit tidak di temukan identitas pada diri korban, hanya ditemukan satu buah HP OPPO warna hitam, 1 buah korek gas merek tokai warna hijau dan 1 buah gunting warna hitam,” terang Kapolres I Ketut.
Pasca kejadian, aparat Polres Nabire bekerja keras melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelaku peristiwa tersebut. Sehingga dengan kerja keras yang dilakukan melalui Satreskrim, akhirnya membuahkan hasil dan mengidentifikasi beberapa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sehingga sebanyak sembilan orang jelas Kapolres, telah diamankan. Mereka diantaranya; R (21), N alias O (33), MA (48), MA alias A (33), MA alias T (43), H (32), AA (43), A (51), dan AH alias A (28).
“Jadi pelakunya sudah diamankan, ada Sembilan orang,” jelasnya.
Sementara itu, kepala satuan Reskrim, AKP Akhmad Alfian, SIK, MH, mengatakan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung. Nantinya setelah rampung, akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut umum apabila berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.
“Jika berkas sudah lengkap, akan segera dilimpahkan ke penuntut umum,” pungkas AKP Alfian.(*)
Kami keluarga Memprotes dengan Tegas apa yang di sampaikan Kapolres Nabire.
karena tidak sesuai dengan Aturan UUD yang berlaku di Negara ini.
karena polisi dengan sengaja menghilangkan barang bukti.
dan kami keluarga korban belum menerima penjelasan yang jelas dari kepolisian..
Harus kalian polisi klarifikasi penulisan Kata Pengroyokan itu.
tidak akurat.
Harusnya pengroyikan yang menyebabkan Korban Meninggal Dunia.
itu baru Pas Pa Polisi yang Pintar2.
sehinggah Berita ini di baca dan di mengerti.
bossa nova jazz music