Nabire, Bumiofinavandu – SK CPNS Formasi Tahun 2018 Kabupaten Nabire, Papua telah dibagikan kepada ratusan pencaker yang dinyatakan lulus dalam tes. Sebanyak 479 orang telah menerima SKnya, yang dibagikan di halaman Kantor Bupati Nabire pada Raru siang (27/10/2021).
Beberapa hari kemudian, beredar di Media Sosial Facebook (Medsos) bahwa diduga keras terdapat dua tandatangan pada SK CPNS tersebut.
“Fenomena dibalik SK CPNS 2018… Kab. Nabire, Sebagian di tanda tangani bupati ID tgl 5 Februari 2021, Dan sebagian ditandatangani PJ bupati tgl 5 Juli 2021
Sebagian ditandatangani oleh ID dan sebagian ditandatangani oleh Penjabat Bupati” demikian informasi yang beredar di Medsos beberapa hari terakhir terkait dugaan dualisme tanda tangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Papua, Marci Kegou, mempertanyakan dualisme penandatanganan SK CPNS formasi Tahun 2021, yang sedang beredar.
“Inikan satu paket yaitu formasi 2018. Ini juga menjadi pertanyaan saya,” ujar Kegou, jumat (29/10/2021).
Maka menurutnya, Komisi A akan berkoordinasi dengan Penjabat Bupati, kenapa dan mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Sehingga dikemudian hari tidak ada persoalan.
Dan apakah CPNS yang diterima dan telah menerima SK tersebut sudah terdaftar di BKN pusat. Ataukan haya terdaftar di Pemkab Nabire.
“Ini yang akan kami koordinasi dengan instansi teknis nantinya,”
Sebab lanjut Kegou, jika aparatur sipil negara (ASN) terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), maka segala bentuk urusan di ketahui oleh pusat. Sementara bila tidak terdaftar disana (pusat), tentunya hanya daerah yang mengetahui sehingga hal ini akan mempengaruhi keuangan daerah.
“Imbasnya anggaran hanya untuk bayar gaji pegawai dan tidak ada pembangunan,” pungkasnya.(*)