Sidang kasus Situs Mansinam masih terus berlanjut

Caption ; Suasana siding di PN Manokwari, Senin (18/10/2021). – Bumiofinavandu/Dok Y C Warinussy.

Manokwari, Bumiofinavandu Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana hibah Situs Mansinam siang ini, Senin (18/10/2021) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Manokwari Kelas I B. Manokwari, Papua Barat.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sonny Alfian Blegoer Laoemoery ini beragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan (a de charge) dari kedua Terdakwa, Marthen P.Erari,SE, M.Si dan Pdt.Roberts Jeremia Nandotray, S.Th.

Bacaan Lainnya

Setelah mengetuk palu sidang, Hakim Ketua bertanya : “bagaimana Terdakwa melalui Penasihat hukumnya, apakah saksi meringankan sudah disiapkan.”? “Majelis Hakim Yang Mulia, kami telah mengupayakan saksi meringankan, namun sampai tadi pagi saksi belum ada di Manokwari, sehingga kami mohon waktu hingga seminggu lagi,” jelas Penasihat Hukum Terdakwa Marthen Erari, Advokat Demianus Waney.

Hal ini didukung oleh Penasihat hukum terdakwa Roberts Jeremia Nandotray, Advokat Yan Christian Warinussy, yang mengatakan :”Yang Mulia, saksi kami karena berdomisili di Jayapura, sehingga mohon dapat diberi waktu lagi untuk dihadirkan, karena saksi kami berdomisili di Jayapura”, jelas Warinussy.  Sidang kemudian ditunda lagi hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari Penggugat. Siding ini untuk mendengar saksi meringankan (Ade charge) dari kedua Terdakwa melalui para penasihat hukumnya masing-masing.(*)

(Rilis dari Y. C. Warinussy yang diterima Bumiofi pada Senin, (18/10/2021).

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Ping-balik: superkaya88