Parjal temui LP3BH Manokwari terkait pembubaran aksi Brimob PB

Dari kiri ke kanan : Panglima Parlemen Jalanan (Parjal) Ronald Mambieuw, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, dan Galang Pahala. – Bumiofinavandu./Dok Y. C. Warinussy.

Nabire, Bumiofinavandu – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, menerima kedatangan saudara Panglima Parlemen Jalanan (Parjal) Manokwari Ronald Mambieuw dan Galang Pahala selaku salah satu anggota Parjal Sabtu, 16/10 di rumah kediaman pribadi keluarga di Swafen-Manokwari.

Kedatangan Mambieuw dan staf dalam rangka mengadukan peri laku arogansi yang diduga keras telah ditunjukkan oleh Kepala Satuan Brigade Mobil (Kasat Brimob) Polda Papua Barat Kombes Pol.Semmy Ronny Thabaa saat “membubarkan” aksi penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Parjal pada Jum’at, 15/10 di jalan masuk Sekretariat Parjal di Jalan Swafen Perkebunan, Manokwari.

Bacaan Lainnya

LP3BH Manokwari mencatat dengan baik semua pengaduan Parjal dan akan segera mengambil langkah hukum yang penting. “Kami akan mempelajari informasi Parjal tersebut yang antara lain mengatakan bahwa saat itu (Jum’at, 15/10) mereka ditangkap dan dibawa oleh aparat Brimob Polda Papua Barat ke Markas Komando (Mako) nya di Rendani atas”, jelas Advokat Yan Christian Warinussy.

Dalam pengaduan juga disampaikan bahwa menurut penilaian Mambieuw dan teman-temannya bahwa pihaknya sesungguhnya telah melakukan koordinasi secara baik dengan Kapolres Manokwari dan jajarannya. Namun tanpa diduga pagi itu, datang sejumlah anggota Brimob menenteng senjata api lengkap dengan beberapa unit kendaraannya. “Kami melihat sesungguhnya para anggota Brimob bersikap biasa saja dengan kami dan mengatakan Kaka dong ikut saja, maaf ini atas perintah jadi kami laksanakan tugas saja”, jelas Panglima Parjal menirukan ucapan beberapa anggota Brimob Polda PB.

“Tapi Kasat Brimob Polda PB yang dengan kata-kata tangkap, bawah mereka dan menghardik kami untuk jangan melawan serta harus ikut ke Mako Brimob”, tambah beberapa anggota Parjal sore tadi.

Ternyata setelah di Mako Brimob, diterangkan oleh Galang Pahala bahwa Kasat Brimob sempat memerintahkan Kasat Reskrim Polres Manokwari untuk melakukan pemeriksaan terhadap terhadap panglima Parjal dan anak buahnya, tapi tidak dilakukan.

“Saya sempat meminta agar kami harus di periksa dan dibuatkan berita acara, tapi anggota Polres Manokwari tidak melakukannya, hingga kaki dipulangkan dari Mako Brimob kemarin sore’, terang Galang Pahala yang mantan Presiden Mahasiswa Universitas Papua (Unipa).

Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari dan Advokat HAM yang pernah meraih penghargaan internasional di bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Canada, kami akan segera mengambil beberapa langkah hukum yang penting atas peristiwa yang memilukan dari sisi HAM, Hukum dan Demokrasi ini.

Parjal, sebelumnya melakukan demo damai untuk menyuarakan protes atas peresmian pembangunan Smelter PT.Freeport di Gresik, Jawa Timur. Namun Kasat Brimob Polda PB melakukan tindakan “pembubaran” aksi dan “menangkap” Panglima Parjal dkk karena dianggap tidak ada ijin demo dan mengganggu kunjungan Wapres RI di Manokwari, Papua Barat.(*)

(Rilis dari Y. C. Warinussy yang diterima Bumiofi pada Sabtu(15/10/2021).

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar

  1. Ping-balik: gift buying
  2. Ping-balik: ytmp4
  3. Ping-balik: ivf
  4. Ping-balik: sex phim