Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari minta Kajati PB selidiki dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Yayasan Tipari

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy. – Bumiofinavandu./Dok Y. C. Warinussy.

Manokwari, Bumiofinavandu Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, meminta perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Sorong untuk menyelidiki kembali dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bagi Yayasan Tipari pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2017. Hal itu dapat dimulai dengan mengkaji kembali Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah Tahun Anggaran 2017 yang dikucurkan dari BPKAD Kabupaten Sorong kepada Yayasan Tipari Teminabuan, Sorong Selatan untuk Universitas Werisar, Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2018. Satu hal menarik, karena Yayasan Tipari yang dibentuk tahun 2015 kemudian mengelola Universitas Werisar di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan. Tapi dalam fakta yang kami temukan bahwa Universitas Werisar sendiri belum memperoleh ijin operasional dan tudaj terdaftar pada LLDIKTI XIV Papua dan Papua Barat. Padahal Yayasan Tipari sendiri sudah memperoleh kucuran dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan sejak Tahun Anggaran 2015 hingga saat ini (2021). Pertanyaannya adalah kalau dana dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan, lalu peruntukkannya untuk apa? Sebab kalau peruntukannya untuk pengelolaan Universitas Werisar, maka patut diselidiki sejauh mana keberadaan universitas tersebut, dari sisi infra strukturnya maupun kesiapan sumber daya manusia serta tempat pendidikan atau kampusnya sendiri ada dimana ? Sehingga dapat diperoleh informasi apakah Universitas ini ada menjalankan fungsi mendidik peserta didik ? Atau tidak sama sekali? Saya melihat bahwa kasus Yayasan Tipari ini menarik untuk dilakukan penyelidikan ulang. Sehingga dapat ditemukan siapa sesungguhnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban nya, apakah dari Yayasan Tipari sendiri, ataukah dari pihak para pengajar maupun pengurus Yayasan tersebut.(*)

(Rilis dari Y. C. Warinussy yang diterima Bumiofi pada Rabu(13/10/2021).

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 Komentar

  1. Ping-balik: find out this here
  2. Ping-balik: poolvilla pattaya
  3. Ping-balik: research
  4. Ping-balik: Ford Everest
  5. Ping-balik: dultogel com