Nabire, Bumiofinavandu – Aparat TNI dan Polri di Nabire, Papua, melaksanakan apel gelar pasukan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hasil PSU (28/07) lalu di lapangan apel Polres Nabire. Gelar pasukan dilaksanakan pada Selasa (28/09/3021) pagi diikuti oleh Polres Nabire, Kodim 17/05/Nabire, Den Zipur 12 OHH Nabire, Batalion 753 Nabire, TNI AU, TNI AL, Anggota Brimob serta unsur terkait.
Komandan Komando Daerah Militer (Dandim) 1705/Nabire, Letkol Inf. A. Juanda Pardosi, SE, M. SI, mengatakan bahwa hingga hari ini situasi keamanan dan ketertiban di Nabire masih aman terkendali. Namun tujuan dari pelaksanaan apel gelar pasukan adalah untuk meyakinkan diri sebagai aparat keamanan serta meyakinkan masyarakat bahwa aparat siap untuk menjaga keamanan di Nabire. khususnya dalam menyambut putusan Mahkamah Konstitusi esok (29/09) yang akan putuskan.
“Maka pengamanannya bukan hanya esok hanya tetapi sampai penetapan dan pelantikan Bupati terpilih,” kata Dandim Pardosi, dalam arahannya.
Kepada persolin TNI dan Polri, Dandim berpesan agar tetap memegang teguh profesionalisme. tidak takut dan khawatir sebab apa yang dilakukan adalah untuk keutuhan NKRI. Namun apabila terjadi kendala dilapangan dalam melaksanakan tugas, maka perlu diupayakan tindakan persuasif, kedepankan tindakan komunikatif dengan masyarakat dan meminimalisir terjadinya kontak fisik.
“Jika aparat terancam dalam melaksanakan tugas, maka komandan lapangan segera bertanggungjawab dan berikan tindakan peringatan, jangan sampai takut namun harus dengan penuh tanggungjawab, tidak ngawur dan tidak arogan karena masyarakat badalah saudara kita. Maka yang dilakukan adalah pembelaan diri,” pesan Dandim.
Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, S.H menambahkan, ditengah masyarakat terjadi sedikit beda pendapat. Hal itu terjadi lantaran terpecah belanya pandangan karena pesta demokrasi pemilukada Nabire lalu.
Pesta demokrasi telah usai, namun meninggalkan permasalahan yakni sengketa pilkada sehingga belum ada putusan Bupati terpilih. Tetapi esok (29/09) adalah momentum putusannya.
“Maka ini perlu dilekola dengan baik sehingga tidak berpotensi gangguan kamtibmas,” tambah Kapolres.
Ia meyakini bahya seluruh aparat baik TNI maupun Polri di Daerah ini telah melakukan kegiatan pra menjelang putusan. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk membendung jika terjadi hal-hal diluar dugaan.
Sehingga, apapun yang diputuskan oleh MK sebagai produk hukum tertinggi dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
“Maka kehadiran TNI dan Polri ditengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan damai,” pungkasnya.
7 Komentar