Penasehat Hukum temui Michel Yaam di Polres Sorsel

Michel Yaam (3 dari kiri) bersama Tim Penasihat Hukumnya Advokat Thresje J.Gasperz pertama dari kiri, Pegie Sarumi serta Advokat Simon Banundi – Bumiofinavandu/Ist.

Nabire, Bumiofinavandu Tim Penasihat Hukum dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menemui tersangka atas nama Michel Yaam (21) di ruang Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reskrim) Polres Sorong Selatan (Sorsel) Papua Barat. Pertemuan ini untuk memberi bantuan hukum kepada tersangka tersebut.

Seperti diberitakan terdahulu, Michel Yaam diduga terlibat peristiwa penyerangan yang menewaskan 4 (empat) prajurit TNI AD di Posramil Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, Senin (02/09) lalu.

Bacaan Lainnya

Michel Yaam ditangkap sore harinya oleh pasukan gabungan TNI yang melakukan operasi pengejaran dan penyisiran di kampung Kisor. Penasihat hukum LP3BH Manokwari yang bertemu Michel Yaam terdiri dari Advokat Thresje Juliantty Gaspersz, Advokat Simon Banundi dan Asisten Advokat Pegie Sarumi. Selanjutnya berdasarkan amanat pasal 54, pasal 55 dan pasal 56 UU No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Maka tim pengacara LP3BH akan senantiasa memberi pendampingan hukum sebagai implementasi atas hak Michel Yaam selaku Tersangka untuk memperoleh Bantuan Hukum dalam perkara yang dituduhkan kepada dirinya. LP3BH juga telah memperoleh permintaan bantuan hukum dari orang tua Michel Yaam sebagai tersangka untuk memberi layanan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. (Rilis diterima Bumiofinavanda dari Y. C. Warinussy pada Jumat, 24/09/2021).

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Komentar

  1. Ping-balik: muha carts
  2. Ping-balik: compound bow
  3. Ping-balik: obeng bet