Nabire, Bumiofinavandu – Jaringan Damai Papua (JDP) menyatakan keprihatinan atas masih terus dipilih dan digunakannya cara-cara kekerasan dalam menyatakan identitas, ataupun mewujudkan ketidakpuasan kepada negara oleh kelompok manapun sebagaimana yang terjadi terhadap para tenaga kesehatan (nakes) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Penunungan Bintang, Provinsi Papua, Senin (13/9/2021).
Aksi kelompok yang disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh negara dengan menyerang bahkan membakar sejumlah fasilitas umum seperti pasar, gedung sekolah dasar, kantor Bank Papua bahkan Puskesmas Kiwirok, jelas tidak dibenarkan menurut hukum.
Sehingga para pelaku yang melakukan serangan bahkan menganiaya para petugas kesehatan di Puskesmas Kiwirok harus ditangkap dan ditahan serta diproses menurut ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Perbuatan yang dilakukan kelompok ini dapat diancam sebagai perbuatan pidana yang bersifat melawan hukum sebagaimana diatur dan diancam dalam ketentuan pasal 338 (pembunuhan biasa) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) atau pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat atau mati.
JDP menyatakan rasa duka cita yang dalam atas kematian salah satu nakes atas nama suster Gabriela Melan akibat peristiwa tragis tersebut. JDP karena itu senantiasa menyerukan dilakukannya investigasi kriminal dan independen oleh pihak Polri bahkan melibatkan institusi hak asasi manusia seperti Komnas HAM RI dalam mendalami peristiwa Kiwirok tersebut. Serta senantiasa segera dibukanya dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok yang selama ini dipandang memiliki ideologi berbeda dengan Negara Kesatuan Repubkij Indonesia (NKRI).
JDP mengingatkan bahwa dipilihnya cara melakukan operasi pengejaran dan balas dendam oleh negara senantiasa bakal memiliki dampak penting bagi eksistensi warga sipil yang mayoritas adalah rakyat Papua di daerah tersebut dan seluruh tanah Papua dari waktu ke waktu. Sementara dipilihnya jalan damai melalui dialog yang inklusif dan menyeluruh akan segera membawa kita bersama pada derajat tertinggi untuk bersama merancang masa depan baru Tanah Papua sebagai Tanah Damai di Indonesia dan dunia.(Rilis dari Y. C. Warinussy)
13 Komentar