Koordinator Bidang HAM DAP Wilayah III Domberay tolak konferensi Pemuda Adat Domberay di Manokwari

Dewan Adat DAP III Wilayah Domberay – BumiofiNavandu/Ist.

Nabire, BumiofiNavandu – Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, kami menyatakan menolak dengan tegas adanya event yang disebut Konferensi Pemuda Adat Domberay yang hendak dilaksanakan di Manokwari, Papua Barat. Karena hal itu tidak sejalan dengan konstitusi DAP yaitu Statuta DAP Tahun 2002.

Yan Christian Warinussy. SH menegaskan, Di dalam Status DAP tidak ada yang namanya Pemuda Adat dan atau sejenisnya maupun tidak ada yang namanya Lembaga Adat Pemuda Papua. Sebab DAP adalah wadah identitas solidaritas dan wadah koordinatif Masyarakat Adat Papua yang berurat akar dari Orang Asli Papua (OAP) sebagai bagian dari Rumpun Ras Melanesia sebagai diakui dalam amanat Pasal 1 huruf t UU RI No.1 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Maupun diakui pula di dalam amanat pasal 1 angka 22 UU RI No.2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Bacaan Lainnya

“Sehingga diduga keras, lahirnya ide atau inisiasi pembentukan Pemuda Adat Papua Domberay tersebut merupakan upaya inkonstitusional di luar DAP dan bahkan merupakan perbuatan melawan Statuta DAP. DAP Wilayah III Doberay berjalan sesuai Statuta DAP dan akan mengambil langkah sesuai Statuta DAP dan berdasarkan hukum adat leluhur Masyarakat Adat Papua di Wilayah III Doberay.

“Atas nama DAP Wikayah III Doberay, kami meminta perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah ini untuk berhati-hati dalam menanggapi serta ikut memberi dukungan yang tidak tepat kepada rencana pertemuan yang disebut Konferensi Pemuda Adat Doberay tersebut.(*)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar