Honor PPD dan PPS belum dibayar, Komboy: kami akan tempuh jalur hukum

Ketua PPD Distrik Nabire, Ronald M. Komboy – BumiofiNavandu.

Bacaan Lainnya
Nabire, BumiofiNavandu – Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Distrik (PPS dan PPD) Kabupaten Nabire kembali mempertanyakan honor penyelenggara Pemilukada Nabire bulan Januari 2021. Honor Pasalnya, hingga hari ini honor tersebut belum juga terbayarkan, pihaknya berencana akan menempuh jalur hukum.

Koordinator Roy M Komboy mengatakan, hingga hari ini, honor PPD dan PPS belum juga terbayarkan. Padahal honor tersebut sesuai SK berlaku sampai Januari 2021, akan tetapi terbayar hanya sampai bulan Desember. Kata Komboy, persoalan tersebut telah disampaikan kepada KPU Nabire jauh sebelum pelaksanaan PSU.
Namun kalah itu KPU juga belum melunasi, sehingga PPD dan PPD juga telah meminta bantuan kepada DPRD Nabire guna memfasilitasi pertemuan dengan KPU, Pemkab Nabire dan perwakilan PPS dan PPD.
“Nah, setelah dari pertemuan dengan DPDR itu, ada janji dari KPU untuk menyelesaikan satu minggu sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada tanda-tanda,” ujar Komboy di Nabire. Sabtu (31/07/2021).
Kendati janji itu belum ditepati oleh KPU Nabire, namun menurut Komboy, pihaknya terus melaksanakannlan proses PSU dari mulai dari persiapan, pelaksanaan (Rabu,28/7/2021) hingga proses rekapitulasi yang saat ini sedang berjalan.
“Kalau honor untuk PSU ini tidak ada masalah, hanya yang bulan Januari. Padahal sudah pertanggungjawabab penggunaan anggaran waktu itu,” tuturnya.
Sehingga lanjut Komboy, pihaknya meminta agar KPU segera merealisasikan janjinya. jika tidak, maka dalam waktu dekat pihaknya berencara akan melaporkan kepada pihak berwajib (kepolisian) untuk diproses).
“Kami rencana sebelum rekapitulasi hasil PSU kalau belum di bayar maka kita tempuh jalur hukum,” ucapnya.
Ketua PPS Kelurahan Oyehe, Diyanti Rumadas meminnta agar KPU Nabire segera melunasi utang honorer bulan Januri yang masih menunggak. Sebab honor tersebut merupakan hak yang harus diterima oleh PPS dan PPD.
“Kami kan sudah laksanakan kewajiban, tapi kenapa hak bulan januari belum juga di terima,” pungkas Rumadas.

Bumiofi telah berupaya untuk menemui KPU Nabire guna mengklarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat ditemui.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. Ping-balik: lsm99live
  2. Ping-balik: u31 com
  3. Ping-balik: biilad rafidain