Kasus Covid-19 meningkat, Nabire masuk zona merah

Jubir tim jujus tugas covid-19 Kabupaten Nabire, Dokter Frans Sayori saat penjelasan kepada stakeholder di aula Sekda Nabire, Senin (05/07/2021) – BumiofiNavandu.

Nabire, BumiofiNavandu – Juru Bicara tim gugus tugas penanganan tugas covid-19, Kabupaten Nabire, Dokter Frans Sayori menjelaskan, jumlah kasus covid terus meningkat beberapa hari terakhir. Hingga senin (05/07), kasus terkonfirmasi sebanyak 584, sementara pasien sembuh juga mengalami peningkatan sebanyak 525 orang.

kemudian pasien dengan gejala berat ada 35 orang sedang dalam perawatan. Selain itu, suspek meningkat signifikan dari hasil pemeriksaat rapid antigen dari berbagai klinik menjadi 138 orang. sedangkan total pasien meninggal sebanyak 46 orang, terdiri dari 24 hasilnya positif covid dan 22 orang probable (orang dalam kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan bahwa dirinya positif Covid-19).  

Bacaan Lainnya

“Artinya kalau dirawat 35 orang berarti kita ada di zona merah sesuai data dari Provinsi, selain Jayapura dan Merauke. Zona merah berarti pasien dirawat lebih dari 10 orang dan data kematian meningkat,” jelas Dokter Sayori dalam rapat lintas sektor di Aula Sekda Nabire. Senin (05/o7/2021).  

Jika sudah masuk zona merah menurut, maka Dokter Sayori, perlu ada langkah-langkah yang diambil segera mungkin untuk pencegahan. Dan masyarakat juga sedang bertanya-tanya apakah Nabire sudah ditemukan varian baru. Namun Kata Sayori, hal ini perlu penelitian lebih lanjut dan harus dikirim sampelnya ke balai penelitian, apakah di Nabire sudah ada varian delta sebab belum ada alat di Nabire.  

“Nabire zona merah, tapi belum ada alat untuk periksaan apakah ada varian baru,” tuturnya.   Untuk itu Sayori lanjut Sayori, perlu dilakukan tracing dan testing secara intensif. dan tim gugus terus melakukan penelusuran kasus positif, yang artinya meningkatnya data akibat testing, baik melalui antigen maupun PCM di rumah sakit.   Selain itu, jika sudah di zona merah maka masyarakat wajib di rumah bila tidak ada kebutuhan mendesak. Kemudian perjalanan tidak diperbolehkan, pertemuan publik ditiadakan (pernikahan dan kumpul-kumpul), termasuk aktifitas bisnis apakah harus ditutup total atau jamnya di kurangi. Namun aktifitas kesehatan harus diperkuat.  

“Jadi perlu regulasi yang kuat untuk diterapkan dan semua orang harus mematuhi.kami akan terus melakukan tenting untuk memastikan semua orang harus sehat, maka vaksinasi sangat bermantaat untuk menyurangi penyebaran pandemi,” Saran Dokter dari Kampung Napan ini.  

Lanjut Sayori, penanganan pasien di Nabire tetap mengacu pada pedoman 5 penatalaksanaan pengendalian covid-19 Bab III. Yakni pasien dengan gejala ringan wajib menjalani isolasi mandiri selama 10 hari dan jika berat maka harus dirawat.   Sayori juga menyarankan agar jika ada regulasi yang dihasilkan perlua adanya sanksi berat bagi orang yang tidak mematuhi prokes. Sebab di Nabire banyak di Nabire masih banyak yang mengabaikan prokes dan menganggap remeh pandemi covid-19.  

“Harus ada regulasi dan sangsi berat untuk menyadarkan masyarakat yang tidak mengindahkan,” ucapnya.  

Direktur RS Nabire, Dokter Andreas Pekei mengatakan, saat ini RS yang dipimpinnya hanya memiliki kapasitas 250 bag (tempat tidur untuk pasien). Sementara saat ini untuk penanganan pasien covid baru terdapat 20 bag. Artinya jika dalam sehari ada penambahan 10 kasus perhari misalnya, maka bila dikalikan 10 hari saja tentunya sudah setengah dari kapasitas.  

“Kita akan susah dan kewalahan kalau kasus meningkat terus kedepannya. Tentu pasien lain akan susah,” kata Dokter Pekei.

Menurutnya, bertambahnya kasus dalam beberapa hari terakhir belum dapat dipastikan varian apa, namun ikut menyumbangkan kasus kematian beberapa pasien. Sehingga perlu ada alternatif jika ada penambahan kasus.   selain itu, persoalan lain adalah pembiyayaan RS yang dalam kondisi berat. Artinya bahwa RS selain dalam membiayai pasien dengan BPJS, setidaknya 50% KPS juga dibiayai termasuk pasien covid. Namun sejak Tahun 2020 tidak ada sumbangsi dari Provinsi walaupun ada Pergubnya.  

“Untuk menanggung pasien covid diambil dari biaya klaim covid. Yaitu kementerian akan membayar RS berdasarkan jumlah perawatan pasien covid. Tapi sejak ontober 2020, kemenkes belum membayarkan klain covid untuk RS Nabire. sehingga kami masih jalan dengan apa adanya selama ini. tidak ada klaim covid dan pemasukan dari KPS,” pungkasnya.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

299 Komentar

  1. Ping-balik: Hunter898
  2. Ping-balik: his comment is here
  3. Ping-balik: fortnite hacks