Nabire, Bumiofinavandu – Tim gugus tugas covid-19, Kabupaten Nabire-Papua menggelar rapat bersama stakeholders guna menyikapi meningkatnya kasus beberapa hari terakhir di daerah ini. Rapat berlangsung di aula Sekda Nabire yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para asisten.
Selain para asisten, hadir pula para kepala Dinas seperti, Dinkes, Disdik, Dishub, kepala Bandara, otoriter pelabuhan laut Nabire, Pelni, direktur RSUD, kantor karantina, serta Penjabat Bupati Nabire.
Ketua harian covid-19 Kabupaten Nabire, Viktor Fun mengatakan, rapat digelar untuk mengikapi lonjakan kasus beberapa hari terakhir. Sehingga harapannya untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi seperti beberapa daerah lain seperti di Jawa dan Bali.
“Maka dari hasil pertemuan ini akan menjadi pertimbangan bagi pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan,” kata Fun dalam pertemuan itu.
Fun menjelaskan, laporan meningkatnya kasus diperoleh dari klinik-klinik dan seluruh pelayanan kesehatan kepada tim gugus tugas setiap saat. Baik kasus reaktif maupun terkonfirmasi positif bahkan tanpa gejala (OTG-Orang tanpa gejala).
“Jadi saran dan masukan dari seluruh stakehorder dangat dibutuhkan. agar menjadi pertimbangan pimpinan daerah, apakah pemberlakukan PPKM Mikro, semi lockdown atau lockdown total di Nabire,” jelasnya.
Sementara itu, jubir penanganan covid-19, Dokter Frans Sayori mengatakan, jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 per 5 Juli 2021 mencapai 584 kasus, dari jumlah ini sebanyak 35 orang sedang dirawat dan sebanyak 24 orang telah meninggal dunia.
Ia mengistilahkan pandemi covid-19 ibarat suanggi (setan istilah Papua), yang tidak kelihatan tetapi nyata. Sementara masyarakay di Nabire dinilai seakan-akan menganggap remeh.
Kasus di Nabire terus naik dan sudah berada di zona merah. Saya bikang penyakit ini macam suanggi tapi masyarakat anggap hal biasa. Sabtu kemarin saja ada tiga pasien yang meninggal, hari ini ada satu.
“Transmisi lokal sudah ada dan dan penyebarannya sangat cepat. Kita belum tau ini varian apa karena harus uji laboratorium dan penelitian lebih lanjut. Kita Nabire belum ada dan harus di kirim ke luar daerah,” ungkapnya.
Penjabat Bupati Nabire, Dokter Anton Toni Mote mengatakan, Pemerintah Daerah akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan. Sehingga, usai rapat ini, tidak lama akan segera dikeluarkan intruksi Bupati menjadi pedoman.
“Jadi harapannya adalah kerja sama dari semua pihak. Dan semua orang agak tetap taat prokes dan harus di vaksis,” pungkas Dokter Anton.
Beberapa hasil dari pertemuan yang akan dijadikan sebagai instruksi Bupati, diantaranya ;
1. Akses keluar masuk seperti Bandara, Pelabuhan luat maupun jalur darta akan diperketat.
2. Orang yang hendak masuk dan keluar Nabire diwajibkan untuk memperlihatkan kartu vaksin minimal vaksin dosis 1, Antigen (H1) dan PCR H2.
3. Penumpang yang masuk dengan Kapal milik pelni dibatasi 500 orang.
4. Pembatasan aktivitas masyarakat seperti tidak melakukan resepsi pernikahan, acara musyawarah atau kegiatan Parpol, orientasi siswa baru baik mahasiswa maupun SMP dan SMA. Rapat-rapat, baik kegiatan pemerintah atau LSM dan organisasi.
5. Pembatasan aktivitas ekonomi hingga pukul 21.00 WIT. Termasuk semua rumah makan atau warung tidak melayani makan di tempat (bungkus dan bawah pulang ke rumah).
6. Mempercepat pelaksanaan Vaksin. Maka masyarakat mendatangan puskesmas penyedia vaksin seperti; Puskesmas Karang Tumaritis, Puskemas Karang Mulia, Polres, serta datang melakukan vaksin pada Gebyar Vaksin yang akan diadakan pada hari Jumat, 9 Juli 2021 di halaman kantor bupati Nabire untuk mendapatkan vaksin.
7. Kegiatan peribadatan tetap dilaksanakan dalam jumlah terbatas dan mematuhi protokol kesehatan.(*)