Ketua KPU Nabire diberhentikan dari Jabatannya, ini kata tokoh adat

Suasana jumpa pers tokoh adat di rumah makan Sari Kuning Nabire (Kamis,24/6/2021) – BuiofiNavandu.

Nabire, BumiofiNavandu – Perwakilan tokoh adat di Nabire mengapresiasi langkah DKPP RI yang telah memberhentikan jabatan ketua KPU Nabire. Mereka (para tokoh adat) antara lain, Wartanoi Hubert, anggota luar biasa badan musyawarah adat sekaligus kepala suku Napan. Permianus Youw, kepala Mekaibo Nabire (Kepala Suku besar Mee Nabire, Yopy Murib kepala Suku D3N Rayon Nabire, Agus Rumatrai, Kepala Sub Suku Sarakwari, (Suku Besar Yerisiam Gua), dan Yohanes Wanaha, Kepala Sub Suku Wate Kampung Oyehe.
Yohanes Wanaha, Kepala Sub Suku Kampung Oyehe menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Nabire yang telah memediasi para kepala suku dan tokoh adat di Nabire dalam rangka usulan pergantian komisioner KPU Nabire.
Apresiasi yang sama ditujukan kepada DKPP RI yang yang sudah mempertimbangkan usulan dari para tokoh adat dan masyarakat. Sebab dari tuntutan masyarakat melalui para kepala suku dan tokoh adat, DKPP telah memberhentikan ketua KPU Nabire pada Rabu (23/06/2021).
“Terima kasih pemerintah Nabire dan DKPP. Ini artinya bahwa PSU 28 Juli nanti kami yakin akan berjalan jujur dan adil,” ujar Wanaha dalam jumpa pers dengan awak media di rumah makan sari Kuring Nabire. Kamis (24/06/2021).
Menurutnya, siapapun yang akan terpilih nanti dari hasil PUS adalah Bupati seluruh orang Nabire. namun sekali lagi Wanaha berterima kasih karena usulan masyarakat telah mendapatkan hasil. sehingga antara pemerintah dan masyarakat sudah tidak ada lagi diskomunikasi tetapi sama-sama bertanggungjawab untuk mensukseskan dan mengawal PSU Nabire agar tetap berjalan dan sukses.
Wanaha meminta, agar dalam penentuan ketua KPU Nabire yang baru nanti perlu memperhatikan dan mengangkat orang yang benar-benar bekerja untuk memajukan demokrasi. kadang sampai ketua baru adalah oknum yang memihak salah satu dari ketiga kandidat. yang artinya bahwa akan mencederai demokrasi di Nabire.
“Kami hanya ingin PSU tetap berjalan sesuai dengan mekanisme demokrasi yang ada. maka, kita tahu bahwa 3 komisioner KPU Nabire sudah mendapat teguran keras dan ketuanya telah diberhentikan dari jabatannya. maka kami minta ketua KPU baru adalah orang yang bersih dan tidak cacat dalam pemilu kemarin,” ujar Wanaha.
Wartanoi Hubert, anggota luar biasa badan musyawarah adat (BMA Nabire) sekaligus kepala suku Napan, mengapresiasi DKPP RI yang telah memutuskan dan memberhentikan ketua KPU Nabire pada 23 Juni kemarin. artinya menurut Wartanoi, keputusan tersebut telah menggambarkan demokrasi.
Ia menilai, ketidakdemokrasi dan jujurnya penyelenggara pemilu selama ini di Nabire dan menghasilkan PSU.
“Terima kasihnya DKPP RI, ini langkah yang demokratis,” ucapnya.
Ia juga mengharapkan ketua KPU Nabire yang baru adalah orang yang bersih dan jujur dalam menjalankan pelaksanaan PSU. sebab munculnya PSU merupakan hasil kerja yang kurang maksimal karena komisioner telah melakukan pelanggaran pemilu.
“Harapan saya dan teman-teman adalah ketua KPU baru nantinya orang yang bersih dan jujur bekerja. saya pikir diantara 5 komisioner di KPU Nabire, ada satu yang kami nilai jujur dalam bekerja,” harap Hubert.
Permianus Youw, kepala Mekaibo (Bahasa suku Mee, Kepala suku besar Mee) di Nabire mengatakan, Nabire adalah rumah bersama yang ditinggali oleh beragam suku. sehingga, apapun masalah yang terjadi di daerah ini adalah masalah bersama, contohnya PSU.
Maka wajib seluruh masyarakat yang mendiami Nabire untuk menjaga agar selalu kondusif dan mensukseskan PSU pada Juli mendatang.
“Karena kita tinggal di Nabire maka harus jaga Nabire aman, termasuk PSU nanti,” kata Youw.
Untuk itu Youw mengapresiasi langkah DKPP RI yang telah memberhentikan jabatan Ketua KPU Nabire. dia menyarankan kepada KPU Bawaslu Provinsi Papua untuk mengangkat Ketua KPU Nabire baru dengan mempertimbangkan orang asli pesisir Nabire. selain itu, jabatan ketua KPU adalah orang yang benar-benar murni dari KKN sehingga tidak melakukan pelanggaran pada saat bertugas nanti.
“Saya minta dengan hormat, kalau bisa ketua KPU diambil dari orang pesisir Nabire. sebab selama ini selalu orang gunung, kita juga harus kasih kesempatan untuk orang Pantai karena ini daerahnya. juga orang yang tidak melakukan pelanggaran saat pelaksanaan pemilukada Nabire 9 Desember 2020 silam,” pungkasnya.
komisiones Bawaslu Provinsi Papua, koordinator devisi humas, Ronald Manoach mengatakan, Putusan DKPP merupakan kewenangan KPU Nabire jika surat keputusannya sudah di terima Maka KPU Nabire wajib melakukan pleno untuk menentukan Ketua baru.

Bacaan Lainnya
Sebab permasalahan pemilukada Nabire adalah komples sehingga membutuhkan pemimpin yang berintegritas dan solutif. Bukan hanya KPU tetapi juga bawaslu.
“Karena kinerja penyelenggara di Nabire akan menentukan kwalitas dalam keberhasilan PSU nantinya. Makanya kami intens pantau sejak persiapan hingga pelaksanaan PSU nanti” ujar Ronald Manoach, ketika dihubungi dari Nabire.
Sebelumnya, dilansirbdari dkppri.go.id, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (23/6/2021) pukul 09.30 WIB.
Selain itu, dalam sidang pembacaan putusan ini, DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan serta Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Wihelmus Degei selaku Ketua KPU Kab. Nabire yang merupakan Teradu I dalam perkara nomor 116-PKE-DKPP/III/2021.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keteraangan resmi dari komisioner KPU Nabire.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *