Timses pertanyakan 25 ribu warga yang belum memiliki KTP

Suasana rapat di aula Sekda Nabire – BumiofiNavandu.

Nabire, BumiofiNavandu – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, atas nama Mesak Magai dan Ismail Jamaludin mempertanyakan 25 ribu warga Nabire yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Hal tersebut dipertanyakan oleh ketua tim pemenangan paslon nomor urut 02, Hengki Kegou, dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Pemkab Nabire, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), serta para tokoh adat dan tim pemenangan di aula Sekda Nabire pada Rabu (05/05/2021).

Menurutnya, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam PSU Nabire. telah dicantumkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 sebanyak 115 ribu lebih. Kemudian setelah disingkronisasi oleh KPU, maka bertambah menjadi 117 ribu lebih.

“Total itu ternyata ada 25 ribu orang yang tidak memiliki KTP elektronik. Artinya hanya ada 85 ribu lebih warga yang punya KTP,” tutur Kegou dalam pertemuan tersebut.

Sehingga kata dia, jika dihubungkan dengan PKPU nomor 18 Tahun 2020 tentang pemungutan dan perhitungan suara. Yakni seseorang yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemilu tetap (DPT) yang akan datang ke TPS untuk memberikan hak suara wajib menunjukan surat undangan (C6), wajib menunjukan KTP elektronik.

Sehingga, penyelenggara maupun pihak-pihak yang berwewenang wajib memberikan jaminan terhadap nasil 25 warga itu untuk memberikan hak suara pada 14 juli nanti.

“Maka kalau ini kita tidak luluskan, dapat dipastikan bahwa hasilnya akan berpotensi menjadi masalah. Bahkan bisa saja ada pihak yang akan mengajukan gugatan, bahwa terdapat 24 ribu orang tidak memiliki KTP namun ikut mencoblos. Ini persoalan serius yang perlu diseruisi oleh semua pihak yang berwewenang,” kata Kegou.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nabire, Yeremias Mote, membenarkan bahwa sesuai data terdapat 25.219 penduduk yang belum melakukan perekanan KTP. namun, mereka (penduduk) yang belum memiliki KTP tidak akan kehilangan hak memili sebab telah terdaftar dalam DPT.

Hal tersebut karena mereka sudah memiliki kartu keluarga dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), hanya saja belum melakukan perekaman. Data ini sesuai dengan data dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Benar dan data ini ada di Dirjen Disdukcapil,” jelasnya.

Sehingga untuk memastikan 25 ribuh lebih penduduk untuk memiliki KPT, Disdukcapil sudah mengantongi 10 ribu blangko yang siap untuk melayani perekaman warga.

Maka data tersebut telah diserahkan kepada KPU Nabire untuk dilakukan cuklit oleh tim KPU di lapangan. Agar memastikan warag yang belum atau sudah merekam KTP elektronik.

“Jadi data sudah ada di KPU untuk pengecekan di lapangan,” ungkapnya.

Sementara untuk perekaman ujar Mote, Disdukcapil tidak bisa melayani perekaman di kampunng-kampung atau Distrik karena menghindari kecurigaan warga. Juga banyak pekerjaan di kantor dalam melayani masyarakat. Sehingga harapannya warga yang belum memiliki KTP bisa mendatangi langsung dan melakuka perekaman di Kantor Disdukcapil pada jam kerja setiap hari.

“Kami juga sudah ada 10 ribu blangko dari pusat untuk mengantisipasi. Jika masih kurang memenuhi permintaan maka kami akan minta lagi ke pusat,” ujarnya.

Penjabat (Pj) Bupati Nabire, dokter Anton Tonny Mote menambahkan bahwa persoalan 25 ribu orang yang belum memiliki KPT akan dibahas bersama pihak yang berwewenang dalam waktu dekat.

“Soal ini akan di bahas segera mungkin,” tambah Mote.(Red)

Bacaan Lainnya

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar

  1. Ping-balik: more helpful hints
  2. Ping-balik: https://fixbc.com