Pemkab dan Penyelenggara pemilu bahas prokes dalam PSU Nabire

Suasana rapat di aula Sekda Nabire – BumiofiNavandu.

Nabire, BumiofiNavandu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, Papua, melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), serta para tokoh adat dan timpemenangan paslon di aula Sekda Nabire pada Rabu (05/05/2021). Pertemuan tersebut untuk membahas sejumlah persoalan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU), pemilukada Nabire pada 14 Juli 2021 mendatang.

“Kita ingin menyatukan persepri dan pemahaman tentang pelaksanaan PSU terutama menyangkut penerapan protokol kesehatan (prokes) penanggulangan covid-19,” ujar Penjabat Bupati Nabire, dokter Anton Tonny Mote pada kesempatan itu.

Menurutnya, prokes dalam pelaksanaan PSU sangat penting diperhatikan, terutama terhadap dampak yang akan terjadi. Sehingga yang sangat diperlukan sekaligus diperhatikan adalah jangan sampai terjadi penumpukan massa yang akhirnya penyelenggara pemilu dipersalahkan akibat tidak mematuhi prokes.

“Kerjasama seluruh elemen termasuk tim covid dan penyelenggara sangat dibutuhkan. Sehingga dapat mengurangi reziko penularan pandemi,” tuturnya.

Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degei mengatakan, mengingat pelaksanaan PSU masih dalam situasi pandemi covid-19. Maka seluruh kegiatan baik sejak persiapan hingga pelaksanaan pencoblosan mengacuh pada protokol kesehatan (prokes).

Termasuk pelaksanaannya pada 14 Juli 2021 nanti dalam pencoblosan, bahwa seluruh TPS akan menyediahkan tempat cuci tangan, sandsanitizer, pengukur suhu, menggunakan maskes dan menjaga jarak. Hal tersebut sama persisnya dengan pelaksanaan pencoblokas pada 9 Desember 2021 silam.

“Wajibnya KPU akan menyiapkan dan semua tahapan tetap menggunakan prokes,” kata Degei.

Sementara untuk jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni sesuai aturan dalam pemilu yaitu 800 orang sebelum covid-19. Tetapi dengan adanya pandemi sesuai peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 maka jumlah pemili berkurang menjadi 500 orang.

“Tentang ususlan dari Pemkab Nabire untuk jumlah pemilih di PTS menjadi 300 orang karena covid, ini akan kami koordinasikan dengan KPU Pusat dan Provinsi nantinya,” ungkapnya.

Sehingga, Ia juga berpesan kepada para tokoh masyarakat, para tim pemenangan untuk selalu mengingatkan warganya agar mentaati protokol dalam penanggulangan pandemi.

“Mari kita saling mengingatkan dan jangan mengganggap remeh bawah covid sudah hilang. Tetapi kita harus mengedepankan pencegahannya,” pesan Degei.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 Komentar

  1. Ping-balik: kojic acid soap
  2. Ping-balik: Hotel in Singapore
  3. Ping-balik: กงล้อ888