Penguatan kapasitas bagi anggota Panwas Distrik, delapan orang di ganti

Ketua Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa (Kanan) dan anggotanya Yulianus Nokuwo (kiri) – BumiofiNavandu.
Nabire, BumiofiNavandu – Menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nabire telah melakukan penguatan kapasitas gabi seluruh panwas di 15 Distrik yang tersebar di Kabupaten Nabire.

Sehingga, Bawaslu Nabire pada jumat (16/04/2021), mengadakan rapat koorninasi persiapan pengawasan pemungutan suara ulang bagi panwas di kantor Bawaslu Nabire. dihadiri oleh tiga komisioner Bawaslu yakni Ketua Adriana Sahempa, dan kedua anggota yaitu Yulianus Nokuwo serta Markus Magai.
“Untuk menghadapi PSU, kami merasa perlu untuk menguatkan kapasitas panwas Distrik,” ujar Ketua Bawaslu Adriana Sahempa.
Sahempa mengatakan, penguatan kapasitas diikuti oleh ketua dan anggota panwas Distrik se-Kabupaten Nabire yang berkumlah 45 orang. Mereka yang hadir merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh bawaslu.
Dia mengakuh, berdasarkan surat dari Ketua Bawaslu RI bahwa tidak ada perekturan Panwas Distrik atau tingkat kelurahan kampung/Desa dalam pelaksanaan PSU. Tetapi hanya melakukan evaluasi, sepanjang panwas Distrik dinilai masih memenuhi syarat, maka kembali ditetapkan sebagai Panwas untuk mengawasi tahapan dan pemungutan suara ulang di Distrik masing-masing.
“Kita tidak ada perekrutan ulang panwas, tetapi hanya evaluasi sesuai petunjuk dari Bawaslu RI,” akuhnya.

Bacaan Lainnya
Para anggota Panwas Distrik dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu Nabire – Bumiofinavandu.

Dia mengungkapkan, dari hasil evaluasi terdapat delapan orang Distrik yang tidak ditetapkan kembali sebagai anggota panwas di tingkat Distrik. Hal ini lantaran kedepalan orang tersebut, dinilai tidak lagi memenuhi syarat untuk melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu, khususnya sebagai panitia pengawas (Panwas).
Hal itu akibat dinilai tidak netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai panwas. Maka pisisnya akan diganti oleh daftar tunggu.
Sebab, sepanjang mereka (Panwas Distrik) dinilai masih memenuhi syarat maka kembali ditetapkan untuk mengawasi tahapan PSU di Distriknya masing-masing.
“Tugas mereka batasnya hingga Februari kemarin, tapi karena ada PSU maka hanya dilakukan evaluasi dan tidak ada perekrutan anggota baru. Jadi ada delapan orang yang di ganti,” ungkap Sahempa.
Dia menjelaskan, penguatan kapasitas panwas adalah mengevasuasi seluruh pengawasan pada tahaman pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 silam. sehinggam panwas Distrik menyampaikan permasalahan ataupun kendala yang ditemui saat pengawasan pilkada 20 Desember lalu.
Selain itu, penguatan kapasitas oleh Bawaslu Nabire agar dalam pelaksanaan PSU nantinya harus melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin. Agar selalu memperhatikan ketentuan dan aturan sesuai dengan UU yang berlaku.
“Termasuk tugas dan kewagiban dari panwas Distrik itu sendiri,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi lanjut Sahempa, pihaknya telah mendapat beberapa indikasi atau indeks kerawanan pemilu.
Beberapa indikator itu adalah hal umum yang sering terjadi pada saat pungut hitung atau tahapan memilihan.
Misalnya mobilisasi massa, money pilitik, pencoblosan lebih daru dua kali oleh seseorang, C pemberitahuan tidak tepat sasaran sesuai nama di DPT serta intimidasi-intimidasi terhadap penyelenggara.
“rapat ini kembali kami tekankan beberapa indicator umum yang sering terjadi di pemilu, jangan sampai terulang lagi di PSU,” jelas Dia.
Adriana Sahempa menekankan kepada seluruh panwas Distrik di Daerah ini, bahwa Nabire tidak termasuk dalam daftar Daerah yang menerapkan sistem noken, ikat ataupun sepakat.
Sehingga ungkap dia, pengawasan yang akan difokus oleh penyelenggara, baik Bawaslu dan jajarannya hingga ke tingkat bawah yakni panwas Distrik dan Kelurahan Kampung.
“Kami juga ingatkan untuk panwas Distrik mengawasi proses pemutahiran data yang sementara di laksanakan oleh KPU Nabire. terutama dalam pencocokan dan penelitian nantinya,” ungkapnya.(Red)


PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 Komentar

  1. Ping-balik: Alon Alexander