Pengurusan dokumen capil di Nabire capai 200 per hari

Ka Disdukcapil Nabire, Yeremias Mote ketika memberikan penjelasan kepada awak media di ruang kerjanya – Bumiofinavandu.
Nabire, BumiofiNavandu – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire-Papua, Yeremias Mote mengatakan pengurusah dokumen catatan sipil (dukcapil) bisa mencapai 200 pemohon setiap harinya.
“Pemintaan atau kepengurusan dokumen capil di Nabire bisa mencapai 200 pemohon,” ujar Mote di ruang kerjanya usai pemisnahan dokumen tidak layak pakai, Jumat (5/3/2021).
Ia menjelaskan, sebanyak 200 pemohon itu terdiri dari pengurusan Kartu keluarga (KK) minimal 30 orang, pengurusang akte kelahiran, akta nikah masing-masing mencapai 30 pemohon serta dokumen lainnya.
Baca Juga; Disdukcapil Nabire Musnahkan 59.158 ribu dukumen kependudukan
Sementara untuk perekaman KTP bisa mencapai 50 orang sedangkan untuk cetaknya, terendah 50 bahkan terkadang mencapai 200 keping.
“Semua dukomen ini akan dilaporkan tiap hari oleh masing-masing bidang kepada saya selaku Kadis, lalu diteruskan ke Provinsi dan pusat,” jelas Mote.
Dengan meningkatnya permontaan KTP menurut Mote, saat ini disdukcapil Nabire hanya memiliki persediaan blangko sebanyak 2.339 keping dari 15 ribu keping persediaan sebelum Pilkada.
Sehingga, pihaknya sudah disediakan 7 juta blangko untuk disduscapil Nabire guna memenuhi pengurusan beberapa bulan ke depan.
“kami sudah disediahkan 7 juta blangko dari dirjen disdukcapil,” tuturnya.
Seorang warga keluharan Girimolyo, Distrik Nabire, mengakuh hendak mengurus KPT. Sebab, KTP miliknya hilang dan perlu memiliki yang baru. Namun, setelah mendatangi Kantor Disducapil pada Jumat (5/3) tidak ada pelayanan lantaran pemusnahan dukumen kependudukan.
“Hari ini saya mau urus KTP karena hilang, tapi setelah datang ternyata pelayanan ditutup,” ujar Sutrisno.(Red)
PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Ping-balik: read more