Pemkab Nabire larang kerumunan warga

Sekda Nabire, Daniel Maipon ketua memberikan penjelasan kepada awak media – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu – Meningkatnya kasus covid-19 beberapa minggu terakhir dan kosongnya ketersediaan cartridge untuk pemeriksaan Covid pada alat TCM RSUD Nabire. Maka Pemerintah Daerah telah mengeluarkan mengeluarkan surat surat edaran nomor 440/264/SET.

Hal mendasar lain adalah memperhatikan instruksi presiden dimana terdapat beberapa provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang diperketat pengawasan dan pengendalian covid-19.

Bacaan Lainnya

Sehingga, tim gugus tugas penanggulangan dan pencegahan covid-19 Nabire tidak mengizinkan resepsi pernikahan atau acara-acara yang mengundang kerumunan banyak orang.

Sementara untuk kepentingan bepergian masuk keluar Nabire, dengan menggunakan transportasi darat, laut maupun udara, diwajibkan menunjukan bukti hasil swab antigen atau swab PCR.

“Kita berlakukan 14 hari ke depan, terhitung 8-22 Februari. Kalaupun ada pasangan nikah, baik gereja dan KUA dibolehkan, tetapi untuk resepsinya dilarang atau ditiadakan,” ujar Sekretaris daerah, Daniel Maipon kepada awak media usai menghadiri sidang pengusulan pemberhentian masa jabatan Bupati Dan Wakil Bupati di Kantor DPRD Nabire. Senin (07/02/2021).

Menurutnya, hal ini dilakukan guna menjaga pertumbuhan ekonomi Nabire terutama masyarakat. Sehingga langkah yang diambil merupakan langkah pencegahan.

Namun, beberapa kegiatan lain yang dipandang perlu dapat dilakukan. Juga peribadatan di tempat ibadah namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan.

“Ibadah dan pusat perbelanjaan dipersilahkan tapi prokes diperhatikan. Sebab kita tidak bisa melarang semua kegiatan, sendi-sendi ekonomi juga harus diperhatikan. Kita perlu juga belajar dari tahun 2020, semua dibatasi pasti sangat menggangu kehidupan masyarakat” tutur Maipon.

Kata Maipon, tidak menutup kemungkinan ada potensi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Nabire, jika terjadi peningkatan kasus yang terkontrol maka PSBB atau sejenisnya kapan saja bisa diterapkan.

“Sebab ini juga terkait kesadaran masyarakat. Dalam melaksanakan prokes. Andai tenaga medis kewalahan tentu saja semua kemungkinan bisa dilakukan. Tapi kita agak tenang karena di Nabire sudah ada vaksin,” kata Maipon.

Maipon berharap kepada seluruh masyarakat Nabire agar terus memperhatikan prokes dan melaksanakan 3M.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak termakan isu-isu hoax tentang covid dan vaksin.

“Jaga prokes, 3M. Mari kita lihat bahwa Vansin ini sebagai solusi dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19,” harapnya.

Terpisah, seorang warga kelurahan Bumiwonorejo Distrik Nabire, Ismail menilai bahwa disiplin masyarakat dalam menerapkan Prokes masih kurang.

Pasalnya, ia sering berjumpa dengan orang yang tidak menggunakan masker, masih berkerumun dalam beberapa acara bahkan mengganggap remeh terhadap pandemi.

Namun Ismail juga menyayangkan ketidaktegasan pemerintah dalam menertibkan warga.

“Di satu sisi, masyarakat masih kepala batu, tapi disini lain, tidak ada ketegasan,” tangkapnya.

Ketersediaan cartridge kosong di Nabire

Juru bicara (jubir) Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Dokter Frans Sayori, mengatakan sejak 12 Januari 2021, infografis data kasus Covid-19 di Nabire tidak mengalami perubahan.

Hal tersebut disebabkan kosongnya ketersediaan cartridge untuk pemeriksaan Covid-19 pada alat TCM RSUD Nabire.

“Sudah beberapa minggu ini cartridge kosong,” ujar Sayori,

Dai Sayori sapaan akrab dokter dari Kampung Napan ini, menjelaskan walaupun sejak itu data pasien mengalami beberapa tambahan akan tetapi data infografis tidak berubah.

Walaupun tidak menyebutkan angka pasti, Sayori menyebut kasus Covid-19 di kabupaten di ‘leher’ pulau Papua ini terus bertambah dalam beberapa pekan terakhir. Sehingga, solusi dilakukan adalah melalui swab antigen.

Namun swab antigen tidak dapat dimasukkan ke dalam data infografis sebab tidak termasuk dalam aplikasi pencatatan pelaporan. KecuaIi, alat TCM yang termasuk dalam pencatatan sistem informasi tuberkolosis terpadu (SITT).

“Jadi kalau mau masukan ke infografis, harus melalui pencatatan SITT. Maka konsekwensinya sebagai mitra pemerintah atau NGO dengan biaya sendiri, untuk sementara memenuhi pemeriksaan secara mandiri dengan biaya sendiri,” jelasnya.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *