Ketua Bawaslu Papua; pergantian ketua Bawaslu Nabire tak ada kaitan dengan pilkada

Ilustrasi Bawaslu – Bumiofinavandu/Pixabay.com.

Nabire, Bumiofinavandu.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Metusalak Infandi mengatakan, pergantian Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, tidak juga berkaitan dengan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Nabire.
“Sudah sesuai prosedur. Artinya, proses pergantian ini sudah dilakukan jauh sebelum pelaksanaan tahapan pilkada 2020 dan tidak ada kaitan dengan pilkada 2020,” kata Infandi melalui pesan singkat di WhatsAppnya ketika dihubungi. Sabtu (30/1/2021).
Dia menjelaskan, pada tanggal 10 November 2019 silam, terdapat berita acara pleno pergantian atau roling jabatan ketua, yang di sampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Nabire kepada Bawaslu Provinsi Papua. Dalam berita acara tersebut ditandatangani oleh tiga komisioner Bawaslu Nabire, yakni Markus Madai selaku Ketua Merangkap Anggota, Adriana Sahempa Anggota, Yulianus Nokuwo Anggota.
Kemudian, setelah Bawaslu Provinsi menerima Surat dan Berita Acara dari Bawasl Nabire, Bawaslu Provinsi kemudian meneruskan ke Bawaslu RI di Jakarta. Sebab, kewenangan untuk menyetujui roling jabatan ketua adalah Rananya Bawaslu RI.
“Mengingat, setiap pergantian ketua Bawaslu provinsi maupun Bawaslu kabupaten/kota harus mendapat persetujuan dari Bawaslu RI,” jelas Infandi.
Ia mengungkapkan, proses persetujuan oleh Bawaslu RI cukup memakan waktu yang lama. Sehingga, Bawaslu Provinsi Papua dan Bawaslu Kabupaten Nabire selama ini hanya menunggu.
Setelah hampir satu Tahun, pada 16 Desember 2020 barulah Bawaslu Provinsi menerima surat dari ketua Bawaslu RI yang telah menyetujui hasil pleno roling jabatan Ketua yg diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Nabire. Maka, surat tersebut telah tindaklanjuti kepada Bawaslu Nabire sebagai pedoman dalam pleno.
“Sedangkan, mekanisme pleno telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rapat Pleno. Jadi sekali lagi, pergantian ini sudah sesuai prosedur,” ungkapnya.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 Komentar

  1. Ping-balik: superkaya88
  2. Ping-balik: BAUC
  3. Ping-balik: these details
  4. Ping-balik: quik 2000
  5. Ping-balik: Dan Helmer
  6. Ping-balik: AI Undresser
  7. Ping-balik: โคมไฟ