Anggota Bawaslu Nabire, Koordinator Penindakan dan Pelangggaran, Yulianus Nokuwo – Bumiofinavandu. |
Nabire, Bumiofinavandu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nabire dalam Pemilukada tahun 2020 telah menangani sebanyak 51 kasus pelanggaran. Anggota Bawaslu Nabire, Koordinator Penindakan dan Pelangggaran, Yulianus Nokuwo mengatakan bahwa jumlah itu terdiri dari 24 temuan, laporan dari masyarakat dimasa pra pungut hitung ada 14 dan pasca pungut hitung 13. Sedangkan temuan bawaslu dan 27, terdiri dari pra pungut hitung ada 11 dan pasca pungut hitung ada 13.
“Ada 51 kasus sepanjang pemilukada Nabire Tahun 2020,” kata Nokuwo di ruang kerjanya. Rabu (6/1/2020).
Dari jumlah itu Yulianus menjelaskan, sebanyak enam perkara sudah diteruskan ke pihak kepolisian, empat diantaranya ditemukan ada tersanga. Sedangkan ada juga laporan terkait pelanggaran di Distrik Dipa dengan nomor perkara 15/REG/LP/PB/BWS-NBR/3321/XII/2020. Dan hasil klarifikasi nomor register tersebut sudah ditangani dan merekomendasikan kepada KPU terkait pelanggaran administrasi dank ode etik penyelenggara serta merekomendasikan pelanggaran di Disrik Yaur. Sehingga ada sangsi pemberhentian sementara panwas Distrik Dipa oleh Bawaslu sebab terdapat keganjalan yang dilakukan oleh panwas Distrik.
Sementara itu menurutnya, pelanggaran dilakukan oleh ASN sebanyak lima dan sudah diteruskan ke komisi ASN lantaran secara terang-terangan mendukung salah satu paslon atau tidak netral.
“Jadi ada temukan 16 perkara yang sudah ditangan kepolisian, namun setelah dikalifikasi makaa hanya terdapat enam kasus. enam ini kabarnya sudah ditetapkan empat tersangka dan akan dilanjutka ke pihak kejaksaaan untuk disidangkan,” jelas Nokuwo.
Sementara itu, Adriana Sahempa, Ketua Bawaslu meninggung isi terkait netralitas bawaslu. Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan per aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak diluar aturan. Kemudian, bawaslu tugasnya menerima laporan pelanggaran.
“jadi kami kerja sesuai aturan, bukan mengada-ada,” tandasnya.(Red)
9 Komentar