Nabire, Bumiofinavandu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdulcapil) Kabupaten Nabire telah dua kali melangsungkan pernikahan massal pencatatan sipil bagi ratusan pasangan di Daerah ini. Tercatat, pada 2019 silam melalui program Disdukcapil, telah menikahkan sebanyak 125 pasangan suami–istri.
Sementara pada 2020, Disdukcapil berkerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Kabupaten Nabire juga telah memfasilitasi pernikahan massal sebanyak 179 pasangan secara gratis. Akan tetapi, banyak diantara pasangan itu belum sempat mengambil dukumen kependudukan dimaksud. Maka Disdukcapil menghimbau untuk segera mendatangi petugasnya di Kantor pada jam kerja.
“Kami himbau bagi mereka (pasangan suami istri) untuk datang ambil di kantor pada jam kerja,” ujar Sekretaris Disdulcapil Nabire, Barnabas Watofa di Nabire. Selasa (8/12/2020).
Dikatakan, dokumen surat nikah catatan sipil harus diambil untuk keperluan yang bersangkutan. Peserta pasangan nikah yang belum mengambil diharapkan ke kantor disdukcapil untuk mengecek dan mengurus. Jika belum diambil apa masalahnya, sehingga andai ada kekurangaan data agar diperbaiki. Sebab tentunya data sudah ada sejak pendaftaran, hanya saja belum tentu lengkap. Ia mengakui dari sekian peserta sudah ada yang mengambil, tetapi belum semuanya. Padahal ini sudah akhir Tahun, jangan sampai tercecer dan nantinya merugikan pasangan yang sudah menikah.
“Pasangan nikah yang belum ambil surat nikahnya harus datang ke kantor untuk cek. Kalau kurang atau belum apa persoalannya, intinya harus datang dan petugas akan melayani,” kata Watofa.
Menurutnya, dalam surat nikah catatan sipil, tentu didalamnya terdapat dokumen lain. Misalkan belum memiliki Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta kelahiran anak dan sebagainya. Ini sekaligus akan dilayani dalam satu paket. Dalam pendaftaran kalah itu, terdapat beberapa peserta yang belum lengkap seperti KTP, KK dan dokumen lainnya. namun karena kebijakan dari program nikah massal maka dilayani untuk menyelesaikan semua dokumen keluarga.
“Ini saya pesan jangan diam dirumah, karena tidak mungkin barang datang sendiri. barang ini gratis, pemerintah hanyan ingin membantu masyarakat,” tuturnya.
Terpisah, seorang pasangan nikah massal Jhon Heat menyampaikan terimah kasih kepada pemerintah kabupaten Nabire, khususnya Disdukcapil dan Dinas PPPA atas bantuannya menikahkan massal pesangan suami istri.
“Saya terima kasih kepada Disdukcapil karena saya satu peserta nikah massal. Dan puji Tuhan saya sudah ambil surat nikah sekaligus urus dokumen anak-anak,” kata Heat.(Red)