Sekretaris KPU Nabire, Michael Mote di sela-sela pendistribusian logistik pemilukada Nabire – Bumiofinavandu. |
Nabire, Bumiofinavandu – KPU Nabire menjamin setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan menerapkan protokol kesehatan pada hari pencoblosan, 9 Desember nanti. Hal itu telah diintruksikan kepada seluruh TPS melalui ketua dan anggota Kelompok Pengelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggotanya.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire, Michael Mote menegaskan, protokol kesehatan harus diterapkan di TPS. Yakni pemilih yang datang ke TPS diwajibkan menggunakan masker saat pencoblosan 9 Desember nanti.
“Protokol tetap dilaksanakan. Lalu setelah pencoblosan sudah disediakan,” tegas Mote di saat pendistribusian logistik Pemilu pada Senin (7/12/2020).
Mote menjelaskan, protokol kesehatan dimaksud adalah sesuai dengan protokol penanganan covid-19. Yaitu masing-masing TPS akan disediakan tempat cuci tangan, sabun, lap tangan, hand sanitizer. Dan protokol harus dilaksanakan sejak antrian hingga didalam bilik suara dengan menjaga jarak.
Setelah pencoblosan, pemili juga harus mencuci tangan sebelum meninggalkan TPS. Sebab petunjuk dari KPU pusat bahwa setiap penyelenggara dan para pemili harus tetap waspada dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Sehingga, segala kelengkapannya sudah disiapkan dan didistribusikan bersama dengan surat suara.
“Jadi, bagi pemili yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan untuk menyalurkan haknya. Artinya kalau datag tidak pakai masker, maka harus kembali ambil dan pakai baru datang coblos,” Mote menjelaskan.
Terpisah, Bagio Asaribab, ketua TPS 22 kelurahan Kalibobo Nabire menambahkan, untuk pelaksanaan pemungutan suara. Pihaknya tetap menjalankan protokol sesuai petunjuk dari KPU. “Petunjuk dari KPU untuk protokol kami akan jalankan. Sebab ini satu keharusan,” tambah Asaribab.(Red)
8 Komentar