Rohedi M Cahya (kanan) bersama Sambena Inggeruhi (kiri) dalam satu kesempatan – Bumiofinavandu. |
Nabire, Bumiofinavandu – Ketua Badan Pimpinan Peraturan Daerah (Bapimperda) DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi mengatakan, pihaknya akan mendorong terwujudnya perda perlindungan satwa di Tahun 2021 mendatang. Pasalnya, menurut Inggeruhi, ia juga sudah mengetahui dan terlibat langsung dengan museum alam yang dilakukan oleh suku Yerisiam. Sehingga, saran usul dari masyarakat perlu diperhatikan agar pada 20 Tahun mendatang, anak cucu masih dapat melihat langsung satwa yang ada di daerahnya.
“Saya setuju. Jadi akan kami dorong ditahun depan karena ini sangat penting,” ujar Inggeruhi pekan lalu.
Tahun 2021 baru dibahas, lanjut dia, artinya bahwa memasuki awal Tahun 2020, dunia dilanda covid-19. Sehingga berdampak pada pemangkasan anggaran perda DPRD Kabupaten Nabire yang digunakan untuk menangani pandemi. Ada sekitar Rp2 milyar.
Sehingga, Tahun depan tentunya perlu di bahas dengan sangat mengharapkan dukungan dan konsep dari berbagai elemen. Baik masyarakat, LSM, Pemerintah dan akademisi.
“Tahun ini kami belum bisa, tapi Tahun depan kami akan upayakan dorong perda perlindungan satwa,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Nabire Bersatu, DPRD Nabire Rohodi M Cahaya menambahkan keberhasilah legislatif suatu Daerah terletak pada beberapa poin yang salah satunya adalah berapa Peraturan Daerah yang dihasilkan. Maka menurut Fraksinya, perlindungan dan pengawasan sangat perlu dilakukan untuk melindungi berbagai jenis satwa yang sudah langka maka hal ini perlu didorong agar dalam sidang anggaran Tahun 2021 akan diperjuangkan.
Sebab Tahun 2020 belum dapat berbuat banyak mengingat DPRD Nabire belum memiliki anggaran untuk melahirkan regulasi.
“Jadi intinya kami akan dorong Tahun depan dengan melihat kemampuan anggaran yang akan disepakati dengan pihak eksekutif. Karena kebetulan anggota fraksi kami menjadi ketua Badan Pimpinan Peraturan Daerah (Bapimperda),” ujar Rohedi.
Sebelumnya, Kepala Suku Besar Yerisiam Gua, Ayub Koiwoi mengatakan, pihaknya meminta kepada Exsekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi atau peraturan daerah tentang perlindungan dan pelestarian satwa. pasalnya, menurut pantauan suku ini, banyak satwa saat ini sudah hampir punah baik di darat maupun di laut.
“Kami minta pemerintah, baik DPRD Nabire serta Bupati dan stakeholder terkait untuk membuat Perda perlindungan satwa,” ujar Kepala Suku Yerisiam, Ayub Kowoi.
Saat ini kata Kowoi, banyak satwa sudah diburuh oleh masyarakat baik untuk diperdaganggan ataupun di konsumsi. Misalkan saja Burung cenderawasih, penyu dan berbagai satwa lainnya. maka pelestarian alam dan isinya sangat diperlukan mengingat Papua merupakan satu daerah yang sumber daya alamnya mulai berkurang baik di sengaja mau pun tidak.
Namun, masyarakat terutama masyarakat adat tidak serta merta disalahkan 100 persen mengingat sudah terbiasa sejak nenek moyang untuk mengkonsumsi ataupun untuk dikomersilkan dan mencari makan melalui buruannya. Sehingga, tidak benar juga bila pemerintah terus menyuarahkan perlindungan dan pelestarian alam demi anak cucu tanpa dibarengi regulasi .
“Jadi kita jangan hanya teriak jaga alam, jaga binatang-binatang untuk anak cucu, tapi tidak ada Perda, hanya tergantung aturan dari pusat saja. Karena walaupun sudah dunia modern tapi mau tidak mau masyarakat pasti akan berburu hewan baik dari darat maupun di laut,” kata Dia.(Red)
편안한 음악