Kadis Dikdukcapil Nabire, Yeremias Degei di ruang kerjanya – Bumiofinavandu. |
Nabire, Bumiofinavandu – Kartu Tanda Penduduk atau KTP ataupun dokmen kependudukan lainnya menjadi salah satu barang wajib sebagai bukti keabsahan identitas. Sebagai warga Negara Indonesia, memiliki e-KTP atau dokuken kependudukan akan mendapatkan sejumlah kemudahan. Termasuk cara memperbaiki data e-KTP yang salah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nabire, Yeremias Mote berkata, bagi masyarakat yang NIKnya tidak terkonek dikarenakan beberapa alasan. Silahkan mendatangan Anjungan Database (ADB) di Disdukapil. Disanalah petugas akan membantu perbaikan data.
“Kalau ada data yang salah, silahkan perbaiki di ADB,” ujar Yermias Mote di ruang kerjanya. terangnya di Nabire. Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, kesalahan data akan terjadi bila seseorang berkeperluan BPJS, keperluan di Bank dan sebagainya. Nah bila ada kesalahan maka data tidak akan terkonek dengan internet.
Sehingga, Disdukcapil tetap melayani akan melayani melalui petugas untuk dikoneksikan yang didalamnya termuat kode-kode data pemohon. Sekalipun NIK salah, tetap melekat pada data awal. Misalnya nama dan tempat tangal lahir salah, apalagi ketik data sudah terkonek sejak awal namun tetap dipakai saja.
“sebab penghapusan butuh waktu lama. Namun tetap akan terhapus hanya butuh waktu. Jadi sekali lagi harus lapor ke ADB untuk diperbaharui dan jangan kecewa,” Tuturnya.
Lanjutnya, kesalahan juga akan berpengaruh kepada data PBJS Kesehatan maka Disdukcapil siap mengimput dan memperbaiki datanya. Agar nantinya ketika online atau sudah terkonek otomatis akan berubah sendirinya sebab sudah diperbaiki data yang tidak valid atau kesalahan data.
Maka jika terdapat kesalahan data maka diminta segera memperbaiki di baagian ADB Disdukcapil Nabire.
“Jadi kami ingatkan agar diawal pengurusan dukumen kependudukan, jangan sampai data yang disampaikan salah atau keliru,” harap Mote.(Red).