Garuda akan tambah flight ke Jayapura

Pesawat jenis ATR milik Garuda Indonesia ketika hendak mendarat di Bandara Nabire Provinsi Papua – Bumiofinavandu. 

Nabire, Bumiofinavandu – Maskapai Garuda Indonesia cabang Nabire akan menambah flight untuk rute dari Nabire ke Jayapura. Penambahan jadwal terbang ini rencananya mulai 19 November mendatang. 

Station Manager Garuda Indonesia Nabire, Sarwono, melalui Selulernya, Minggu (8/11/2020) mengatakan bahwa pihaknya akan menambah penerbangan dengan rute Nabire-Jayapura. Sehingga, Garuda akan melayani rute itu seminggu dua kali. 

“Kami akan tambah lagi satu flight jadinya seminggu dua kali yakni Minggu dan Kamis dan waktunya pukul 11.25 WP,” ujarnya Sarwono di balik selulernya. 

Dikatakan, semenjak dibuka penerbangan di bandara Nabire per 30 oktober lalu. Garuda hanya melayani rute Nabire-Jayapura sekali seminggu yakni pada minggu siang. Namun akibat sosial distanching maka jumlah penumpang dikurangi dari total kapasitas kursi yang tersedia bagi penumpang. 

Artinya, dari total 70 kursi penumpang untuk jenis pesawat ATR, hanya terlayani separuhnya yaitu 32 orang penumpang. 

“Jadi perlu ada penambahan jadwal terbang ke Jayapura akibat pisicaldistanching,” kata Sarwono. 

Ia menjelaskan, jalur penerbangan Garuda saat ini adalah strarnya dari Biak-Nabire, Nabire-Timika PP dan kembali ke Biak untuk selasa dan jumat. Dan untuk Minggunya nanti rute antara lain, Biak-Nabire, Nabire-Jayapura PP dan kembali lagi ke Biak. 

“Mudah-mudahan tak ada aral melintang sehingga semuanya berjalan sesuai yang sudah direncanakan,” jelas Sarwono. 

Untuk itu, ia berpesan kepada calon penumpang bahwa sesuai arahn dari Pemkab Nabire, maka pembelian tiket harus melalui loket di Bandara. Selain itu, harus menunjukkan KTP/id, hasil rapid test/swab non-reaktif/negative dengan masa berlaku untuk rapid lima hari dan swab tujuh, untuk yang bepergian. 

Sementara bagi calum penumpang yang hendak masuk ke Nabire harus menunjukkan identitas diri KTP/Id, menunjukkan hasil rapid test (non-rek raktif) bagi yang ber KTP Papua. Atau bagi yang bertugas/bekerja di Nabire menyertakan surat tugas dari instansi terkait, dan bagi yang bukan ber-KTP Papua harus menunjukkan hasil swab test negative dengan masa berlaku untuk Rapid lima hari dan swab tujuh hari. 

“Juga menunjukkan surat izin masuk (SIM) yang ditanda tangani oleh Bupati/Sekertaris Daerah/Ketua harian Gugus tugas COVID 19 Kabupaten Nabire. maka kami harap agar calon penumpang harus mematuhi rotokol kesehatan,” harapnya. 

Seorang warga, Apriani mengaku sangat kecewa lantaran jika hendak bepergin keluar Nabire hanya bergantung kapal terbang. Itupun harus memesan tiket jauh-jauh hari. 

Warga Kelurahan Karang Mulia ini berharap kepada Pemkab Nabire agar segera membuka akses transportasi laut guna menggampangkan orang bepergian tanpa harus mengharap kapal terbang. 

“Kita mau bagaimana lagi. Saat ini hanya pesawat, mau-tidak mau harus terima. Jadi saya sangat berharap agar Pemkab Nabire mengizinkan Kapal pelni masuk seperti sediah kalah sehingga malayani masyarakat, kasihan tidak semua orang punya duit untuk naik pesawat,” harap Apriyani.(Red)
PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *