Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan |
Nabire, Bumiofinavandu – Sekretaris Komisi B DPRD Nabire, Musa Melisa mengakatan pihaknya sudan mengetahui jika terdapat 97 ribu Kartu BPJS Kesehatan yang tidak terpakai. Sehingga, hal ini tentunya sangat merugikan rakyar di Kabupaten Nabire.
“Kami sudah tau dan ini sangat merugikan rakyat secara menyeluruh di Nabire,” kata Musa Musa Melisa melalui selulernya. Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, Komisi B pernah berkunjung ke Dinsos Nabire dan benar bahwa data yang digunakan saat ini adalah data lama 10 Tahun lalu. Selain itu, dari keterangan Dinsos bahwa tidak ada biaya untuk melakukan verifikasi.
Sehingga, perlu kerja sama yang baik oleh Dinsos dan Pimpinan daerah sebagai pengambil kebijakan untuk mengatasi persoalan ini.
“Kalau tidak maka kasihan. Nantinya banyak orang yang berobat harus bayar, atau bisa saja pegawai masih terima bantunan social,” tutur Melisa.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire, Zakeus Petege membenarkan jika terdapat sedikitnya terdapat 97 ribu kuota BPJS Kabupaten Nabire tidak terpakai.
Padahal kuota untuk Nabire ada 152 ribu dan yang baru terpakai hanya sebanyak 55 ribu.
“Benar. Jadi Solusinya harus dilakukan verifikasi data penerima manfaat BPJS KIS PBI,” ujar Zakeus Petege di ruang kerjanya.
Menurut Petege, pihaknya sudah sering kali mengusulkan verifikasi, baik dalam rapat-rapat, musrembang namun belum terealisasi. Sebab data teesebut sudah disampaikan oleh BPJS Kesehatan kepada Dinsos.
Sehingga imbasnya bagi warga miskin yang akan berobat tentunya akan dikenakan biaya bila tidak memiliki BPJS KIS.
“Apalagi askes Papua melalui kartu Papua sehat sudah tidak berlaku. Belum lagi aturan mengatakan bahwa tidak boleh daerah menganggarkan Askes Papua,” ujarnya.(Red)