Disdukcapil Nabire siap layani pengurusan identitas anak

Sekretaris Disdukcapil Nabire, Barnabas Watofa, sedang menunjukan contok KIA – Bumiofinavandu. 
Nabire, Bumiofinavandu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire akan segera melayani kepengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). 

“Rencana Minggu depan kalau tidak ada halangan, kita sudah bisa melakukan perekaman. Memang program ini pernah dijalankan Tahun lalu tapi karena alat rusak jadi baru mau rekaman lagi,” ujar Sekretaris Disdukcapil Nabire, Barnabas Watofa di ruang kerjanya, Selasa (19/10/2020). 
Menurutnya, program KIA merupakan produk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. 
KIA berwarna merah muda yang memuat biodata anak, seperti tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nama kepala keluarga. Bentuknya mirip dengan KTP, hanya saja KIA belum berwujud elektronik. 
“KIA diperuntukan kepada anak yang berusia dari 0- 17 Tahun kurang dari satu hari. fungsinya mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki oleh orang dewasa,” turut Watofa. 
Dijelaskan, persyaratan untuk memiliki KIA antara lain, Foto copy akta kelahiran anak dan menunjukan aslinya saat mengurus. Kartu keluarga asli orangtua/wali, KTP elektronik asli kedua orangtua/wali. 
Namun, ada perbedaan pengurusan sedikit mengalami perbedaan. Yakni, untuk anak dibawah lima Tahun tidak menggunakan pas foto. Sedangkan untuk anak berusia 5-17 tahun kurang satu hari, harus menyertakan pas foto berukuran 2×3 sebanyak dua lembar. Dan pengurusannya juga tidak dipungut biaya. 
“Jadi masa berlakunya juga berbeda. KIA untuk anak kurang dari 5 tahun hanya sampai ia berusia 5 tahun. Setelah itu, harus urus baru kategori 5-17 tahun kurang satu hari. Nanti ada perbedaan, identitas 0-5 Tahun tidak pakai foto sedangkan 5-17 Tahun pakai foto,” jelas Watofa. 
Sehingga, saat ini, pihaknya sedang memperbaiki alat perekaman KIA untuk anak. Rencaranya setelah diperbaiki dan tidak ada halangan maka minggu depan sudah dapat melayani kepengurusannya. 
Selain perbaikan alat rekaman, Disdukcapil juga sedang membahas apakah untuk anak sekolah merekamannya dilakukan di kantor tersebut, ataukah petugas mendatangi sekolah dan melalukan perekaman. 
“Alat sedang diperbaiki. Lalu, untuk rekamannya kami sedang bahas apakah petugas ke sekolah melayani anak sekolah ataukah nantinya mereka (siswa) ke sini (kantor) untuk rekaman. Ini sedang kami bahas tetapi intinya minggu depan sudah dilaksanakan,” terangnya. 
Untuk itu, Watofa berharap kepada orang tua agar segera mengurus KIA bagi putra-putrinya. Sebab KIA sanga penting dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, termasuk untuk mendaftarkan bari murid baru di sekolah nantinya. 
Selain itu, KIA juga berguna untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan public baik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi serta lainnya. 
“Jadi kami harap kepada orang tua agar segera sesudah alatnya bagus untuk mengantarkan anaknya mengurus KIA,” harap Watofa. 
Zetnat Karubui, salah satu warga Kampung Waharia mengatakan bahwa keponakannya sudah mendesak agar segera mengurus KIA. Pasalnya, teman-teman dari Keponakan Zefnat sebagian sudah memuliki KIA namun dirinta belum. 
“Keponakan saya sudah sedak untuk urus KIA. Karena mungkin ada temanna yang sudah punya, katanya tahhun lalu mereka urus. Jadi terima kasih atas info ini dan saya akan segera antar keponakan untuk usur ke Disdukcapil,” kata Karubui.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *