Tuntutan utama pencaker adalah transpasansi

Kepala seksi (kasie) inteljen Kejaksaan Negeri Nabire, Rian Rudini, ( paling kiri depan). ketika memberikan pandangan dalam pertemuan pansus DPRD Nabire menanggapi hasil tes CPNS, jumat (28/8/2010) – Bumiofinavandu. 
Nabire, Bumiofinavandu – Menanggapi permintaan pandangan hukum oleh pansus khusus DPRD Nabire tentang hasil tes CPNS pada pertemuan pada jumat, (28/8/2020). Kepala seksi (kasie) inteljen kejaksaan negeri Nabire, Rian Rudini, SH, mengatakan bahwa kejaksaan tidak bisa memberikan pendapat sebab hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan pemerintah daerah. 

“Sebenarnya, ini bukan rananya kami kejaksaan. Tetapi jika diminta pendapat saya akan sampaikan,” kata Riyan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (28/8/2020). 
Menurutnya, tuntutan pencaker terdapat beberapa poin yakni ; menolak pengumuman hasil tes CPNS formasi Tahun 2018, hasil tes CPNS perlu diumumkan secara transparan disertai lampiran nomor peserta yang jelas, wilayah tes dan hasil nilai. Kuota 80% untuk OAP dan 20 % untuk non OAP, dan beberapa tuntutan lainnya. 
Kemudian, hasil tes CPNS setelah seleksi pada saat mengajukan lamaran, yakni nama-nama yang lulus seleksi administrasi. Dan selanjutnya memasuki seleksi kompetensi dasar atau tes pengetahuan umum terhadap pencaker. 
“Saya melihat disini bahwa tuntutan ini kan lebih pada hasil tes yang tidak di umumkan dan transparansi. sehingga yang bersangkutan tidak pernah mengetahui bahwa nilai untuk masuk ke tahap berikutnya seperti apa. Yang artinya kitakan mengacu kepada aturan pemerintah dan secara aturan itu harus di umumkan,” tutur Rudini . 
Dia mencontohkan, yang dimaksud secara aturan harus diumumkan misalkan anak sekolah dari kelas 1 naik ke kelas 2. Yaitu ada tahapan nilai dari hasil ujian sebagai acuan dan dilihat hasil nilainya sendiri. Maka, seseorang tidak akan menyampaikan aspirasi jika ia mengetahui kopetensi kepribadiannya, apakah lulus atau tidak. 
Pendapat kata Rudini, seperti yang disampaikan ketua pansus bahwa diduga ada indikasi-indikasi misalkan terdapat perbedaan nama. Yakni nama yang melakukan tes dan nama yang di umumkan yang nomornya sama namun orangnya berbeda dan sebagainya. 
“Maka menurut saya, ini merupakan tanggung jawab pemkab dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), jadi harus menyikapi permasalahan ini karena melibatkan nama baik pemkab, sebab aspirasi ini ada sebab musabab,” kata kelahiran Ambon ini. 
Pria asal Buton ini menjelaskan, tindak pidana korupsi tidak serta merta dinilai dari seseorang mengambil yang keuntungan dari suatu pengadaan atau menerima suap. 
Gratisikasi tak selamanya ditetapkan berdasarkan satu pembangunan proyek dengan menggunakan anggaran Negara. Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 9 menegaskan tentang pemalsuan dokumen. 
“Artinya, jika diduga ada bukti-bukti yang mengarah pada pemalsuan dokumen maka seseorang bisa di pidanakan. KKN itu bukan hanya soal anggaran,” lanjut Rudini. 
Sehingga, Kejaksaan Negeri Nabire meminta agar hasil analisis yang di sampaikan pansus kepada pemerintah daerah dan meminta tembusan copyannya. Agar hasil kajian yang dilakukan oleh DPRD Nabire bisa menjadi pembahasan pihaknya. Dan semoga diharapkan tidak ada temuan pemalsuan dukumen, sebab akan berhadapan dengan undang-undang tipikor dengan ancaman pidana selama 1-5 Tahun. 
“Dan kalau sampai seseorang dipidana selama 5 tahun maka akan terjadi pencopotan bahkan bisa dipecat. Nah, ini pandangan saya karena diminta oleh ketua pansus,” ujarnya. 
Ketua pansus DPDR Nabire, Sambena Inggeruhi mengatakan, pihaknya mengundang kejaksaan negeri Nabire untuk memberikan pandangan hokum tentang tuntutan hasil CPNS oleh percaker. 
“kami undang kejaksaan untuk mendengar tanggapan mereka. Selain dri kedua bela pihak. apakah nantinya akan memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk diproses secara hukum atau seperti apa nantinya akan setelah mendengar pendapat dari pihak eksekutif dalam pertemuan berikutnya.(Red)
PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *