Petugas Sat Lantas saat mmemeriksa salah satu pengemdi – Bumiofinavandu/Dok Humas Polres Nabire |
Nabire, Bumiofinavandu – Sejak pelaksanaan Operasi Patuh Matoa 2020 sejak 23 Juli hingga memasuki hari ke lima, Satuan Lalulintas Polres Nabire sudah menindak 86 dan 4 teguran kepada pengendara. Operasi ini berpusat di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.
Dalam melaksanakan operasi patuh, Sat Lantas Polres Nabire juga mengutamakan protokol kesehatan saat melakukan pemeriksaan kepada pengendara.
Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Hendra Krisnawan, SH, SIK mengungkapkan bahwa, operasi yang dilakukan itu masih ada beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Selain melakukan pemeriksaan kami juga mengarahkan pengendara untuk menggunakan masker. Dalam pemeriksaan ini kami terapkan protokol kesehatan,” ungkap AKP Hendra dalam rilis pers yang diterima BumiofiNavandu di Nabire. Senin (27/07/2020).
Ia menambahkan bahwa, personil yang melakukan pemeriksaan di haruskan menggunakan masker dan utamakan keselamatan diri.
Pada Operasi Patuh Matoa 2020 ini satuan lalulintas menindak tegas pengendara yang tidak menggunakan hlem, melawan arus, tidak memiliki STNK, SIM, maupun pengendara yang dianggap membahayakan pengendara itu sendiri.
“Sampai hari kelima sudah 23 pelanggar. Rata-rata yang ditindak pengendara yang yang tidak memiliki SIM, STNK dan dibawah umur,” terang AKP Hendra.(Red)
5 Komentar