Catatan dari Kedutaan Belanda

Menkominfo bersama Kedubes Inggris, Belanda, dan Wakil Ketua Dewan Pers, 10 Desember 2019 – Dokpri

JAM saya lupa diubah ke Waktu Indonesia Barat ketika Senin, 10 Desember 2019 menunjukkan pukul 6 pagi. Kota Jakarta saat ini masih gelap dan mendung pukul 4 dinihari menandakan bahwa saya belum telat, untuk bergegas ke Kedutaan Kerajaan Belanda pukul 8 nanti. 
Catatan kecil ini merupakan sebagian dari apa yang mau saya tulis selama mengikuti kegiatan di Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Kuningan, Jakarta Selatan. Saya adalah satu dari 30 jurnalis yang difasilitasi Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS) untuk mengikuti seminar Hari HAM Sedunia dan workshop tentang jurnalisme. 
Dengan dukungan Kedutaan Besar Belanda, Kedutaan Besar Inggris, dan IMS, LPDS bekerja sama AJI, Medialink, Tempo Institute dan SEJUK memboyong puluhan jurnalis dari seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua, untuk mengikuti kegiatan tersebut di Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, 10-12 Desember 2019. Hari pertama, 10 Desember 2019, seminar nasional bertajuk “Pers, Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM untuk Wartawan di Era Digital“. 
“Judul seminar ini panjang sekali ya. Apakah karena masih banyak pekerjaan rumahnya?” kata Lambert Grijns, Duta Besar Kerajaan Belanda di hadapan 600-an peserta yang terdiri atas jurnalis, aktivis, dan mahasiswa di Gedung Erasmus Huis, Jakarta, 10 Desember 2019. 
Dengan pelafalan bahasa Indonesia yang fasih, pidato Lambert disambut tawa ratusan peserta pagi ini. Dia mengatakan bahwa kebebasan pers adalah satu elemen penting dalam negara demokrasi. Media merefleksikan kesamaan dan perbedaan dalam masyarakat. Peran media seperti layaknya sebuah cermin masyarakat menjadikan jurnalisme bagian penting dalam good governance. 
“Dengan adanya debat dan diskusi, demokrasi bertumbuh. Ketika ada perbedaan pendapat, ada kebenaran yang dapat kita temukan. Untuk itu, media dan jurnalis memegang peran kunci,” katanya. 
Media juga memegang peran kunci dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia terutama sejak orde Reformasi, 20 tahun terakhir. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 memberikan wadah perlindungan bagi jurnalis dan awak media dan melindungi hak-hak jurnalis. Ada ratusan hingga ribuan media di Indonesia menjadi cerminan atas kebebasan pers di negara ini. 
Pemerintah Belanda sangat menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai sesuatu yang sifatnya mutlak dan tidak bisa ditawar. Tanpa kebebasan pers, kita tidak akan mengetahui kebakaran hutan di Kalimantan, demonstrasi anti rasisme di Papua atau kasus korupsi di Aceh. Kebebasan media tersebut menjadi syarat penting demokrasi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan fakta yang akurat. Dia mengatakan bahwa Belanda mempunyai tradisi panjang kebebasan pers. Kebebasan berpendapat adalah satu prioritas. Sama seperti Indonesia, Belanda juga mengalami ancaman fisik dan mental, terutama dari kejahatan terorganisir (organized crime). 
Di Belanda mulai berkembang diskursus tentang kebebasan berpendapat. Tahun ini, pemerintah Belanda mengeluarkan 27 juta Euro untuk mendukung berbagai inisiatif kebebasan pers di dunia. Salah satu tema utama yang menjadi prioritas adalah keselamatan jurnalis. 
“Banyak jurnalis yang dibunuh setiap tahun di seluruh dunia, dan kebanyakan kasus kekerasan terhadap jurnalis itu tidak dihukum. Ini adalah masalah yang sangat serius. Karena itu, saya senang sekali kita dapat mendedikasikan seminar nasional hari ini untuk mendiskusiskan HAM, Kebebasan Jurnalis, dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia,” katanya sembari menyebut, tahun 2020 Belanda bersama UNESCO menjadi tuan rumah World Press Freedom Day di Den Haag, 22 sampai 24 April 2020. 
Sedangkan Owen Jenkins, Duta Besar Besar Kerajaan Inggris mengutip Erasmus yang mengatakan bahwa keinginan untuk menulis, tumbuh bersama penulisan. Kutipan tersebut dinilai sangat mewakili semangat peringatan hari HAM sedunia yang difokuskan pada kebebasan pers. Dia bahkan tak bosan-bosannya menyitir filsuf Aljazair, Albert Camus yang menyinggung tentang pers. 
“Pers yang bebas tentu saja, bisa baik atau buruk, tetapi tanpa kebebasan, pers akan menjadi buruk,” kata Owen mengutip Camus. 
Owen sepakat bahwa tanpa kebebasan pers, kita tidak bisa memiliki demokrasi yang efektif. Kebebasan pers menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab dan bekerja lebih baik. Kebebasan pers berarti bahwa publik mendapatkan informasi yang dibutuhkan agar suara demokrasi menjadi berarti. 
Kebebasan pers membantu mengatasi korupsi dan mempertahankan standar etika yang kuat. Kebebasan pers juga membantu memastikan semua kebebasan publik yang lain terlindungi dan terpelihara. Oleh karena itu, Menteri Luar Negeri Inggris memutuskan bahwa kebebasan pers akan menjadi isu prioritas nomor satu di Inggris tahun ini. Juli lalu Inggris menjadi tuan rumah konferensi global pertama untuk membela kebebasan pers. 
“Kami senang bahwa Indonesia juga turut mendukung acara ini, melalui kehadiran Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Bapak Rudiantara. Beliau berada di London untuk berbicara dan mewakili Indonesia dalam hal kebebasan pers,” katanya. 
Pihaknya mengharapkan agar pemerintah Indonesia akan terus menunjukkan kepada dunia, tentang komitmennya dalam mendukung kebebasan pers. Menteri Komunikasi dan Informasi bapak Johnny G Plate juga diharapkan agar dapat menghadiri konferensi kebebasan pers tahun depan oleh Pemerintah Kanada. Dukungan politik yang berkelanjutan sangatlah penting agar kampanye kebebasan pers ini berhasil. 
Meskipun baru beberapa bulan di Indonesia, Owen mengaku sangat terkesan oleh media-media di negara ini yang dinamis dan idealis. Ranah media Indonesia, seperti halnya demokrasi, telah membuat kemajuan besar sejak reformasi. Sektor media sering digambarkan sebagai sektor yang beragam dan bebas, tapi itu belum semuanya. 
Freedom House menilai pers Indonesia tidak sepenuhnya bebas karena adanya laporan-laporan tentang kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, dan konsentrasi kepemilikan media. Reporters Without Borders menempatkan Indonesia pada peringkat ke-124 dari 128 dalam indeks kebebasan pers sedunia. Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mencatat sekitar 40-50 kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya. Bahkan beberapa daerah di Indonesia masih sulit untuk diakses oleh jurnalis. 
Kedutaan Besar Inggris ingin bekerja sama dengan Indonesia untuk mengatasi tantangan ini dan mengubahnya. Seminari dan workshop, sebutnya, merupakan sebagian dari upaya Inggris untuk mendukung kemajuan Kebebasan Pers di Indonesia. 
“Sebagai contoh, Minggu lalu saya berada di Bali bersama bos saya (Direktur untuk Asia Pasifik dari London) menghadiri Bali Democracy Forum yang diadakan setiap tahun. Ketika saya berada di sana, Westminster Foundation for Democracy dari Inggris menyelenggarakan acara kebebasan pers yang mempertemukan masyarakat sipil dan pakar media untuk berdiskusi mengenai fenomena global atas meningkatnya eksklusivitas dan menurunnya demokrasi,” katanya. 
Kebebasan pers itu penting tapi hal itu bukan sekedar hanya menganggukkan kepala dan setuju, tetapi komitmen nyata untuk bertindak. Dia menginginkan agar peserta seminar pagi sampai siang ini, memiliki semangat yang tinggi untuk mengidentifikasi masalah pers serta solusinya. 
Menurut dia, reputasi Indonesia di panggung dunia semakin meningkat dengan keanggotaan tidak tetap Indonesia di Dewan Keamanan PBB dan kursi yang dimenangkan Indonesia dalam Dewan Hak Asasi Manusia. 
Indonesia adalah ikon global demokrasi dan telah menggali manfaat dari reputasi ini melalui sektor pariwisata, investasi asing langsung dan melalui hubungan baik dan kemitraan yang dibangun oleh Indonesia di seluruh dunia. Kepedulian serta keterlibatan aktif dalam membela kebebasan pers turut memelihara reputasi ini. 
“Saya ingin mendorong Indonesia untuk bergabung dengan Inggris, dan banyak negara lainnya untuk merancang dan mengembangkan Rencana Aksi Nasional untuk Keselamatan Jurnalis. Rencana Aksi Nasional Indonesia akan memberikan serangkaian rekomendasi yang komprehensif bagi jurnalis, pemerintah dan masyarakat sipil terhadap langkah-langkah yang mendukung sebuah lingkungan yang bebas dan aman bagi jurnalis dan para praktisi media.” 
Untuk itu, semua pihak harus berkomitmen untuk bekerja sama melalui dialog, untuk mengembangkan pemahaman yang sama tentang masalah yang dihadapi. Rencana Aksi Nasional yang dihasilkan kemudian, akan menjadi rencana yang komprehensif untuk seluruh masyarakat. Setelah disetujui, Rencana Aksi Nasional ini akan memungkinkan Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam mencegah serangan dan intimidasi terhadap jurnalis. 
Hal ini juga mendorong pihaknya untuk bertindak cepat dalam menanggapi serangan dengan membangun mekanisme darurat nasional. Peran vital media dalam menyediakan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat harus dilindungi. Setiap serangan terhadap kebebasan pers, adalah serangan terhadap kebebasan kita semua. 
Ranga Kalansooriya dari International Media Support (IMS) mengatakan perlunya rencana aksi untuk keselamatan jurnalis di Indonesia, dan ini membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Filipina telah berhasil menyusun satu rencana aksi untuk keselamatan jurnalis yang telah dipersiapkan selama dua tahun, setelah berdialog intensif dengan berbagai stakeholder. Rencana aksi lain sedang disiapkan di Myanmar yang pembahasannya mulai Januari 2020. 
Jonny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI merasa bersukacita karena dapat menghadiri peringatan Hari HAM Sedunia dan diberi kesempatan untuk membuka seminar ini. Dia bahkan bertanya-tanya kenapa dirinya yang hadir dan diundang pada momen ini. Dia merefleksikan bahwa dunia dan Indonesia khususnya telah bermigrasi dan bertransformasi, dari dunia fisik (territorial) ke dunia digital (ekstrateritorial). 
Bahwa kemerdekaan pers dan HAM, sebutnya berkaitan langsung. Di Indonesia, HAM dan pers diatur dengan baik dalam konstitusi RI. “Sudah diatur semuanya. Yang menjadi masalah adalah bagaimana itu di lapangan,” kata Jonny. 
Sebagai negara demokrasi, Indonesia mempunyai institusi yang mendukung kebebasan pers dan HAM. Namun, harus dipastikan bahwa kebebasan itu harus bertanggung jawab, dan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi bersama. 
“Kita perlu menyampaikan hal-hal yang benar kepada masyarakat. Tetapi apakah semua hal yang benar perlu disampaikan kepada masyarakat? Hal-hal yang baik dan benar itulah yang perlu disampaikan (beritakan) kepada masyarakat, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, negara,” kata Jonny, menteri dari Partai Nasdem ini. 
Dia mengatakan di era post truth pers yang mengetahui mana informasi yang berkualitas atau tidak untuk diberitakan. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan kebebasan pers lebih baik. 
Indonesia tidak berada di ruang kosong, tapi di dunia global yang saling mempengaruhi. Secara teknis, Dewan Pers yang mengetahui bagaimana indek kebebasan pers di Indonesia, dan pihaknya tetap mendukung agar pers menjadi lebih bermanfaat dan berkualitas. 
Soal HAM, katanya, tidak ada pilihan lain selain mendukung. Kemenkominfo mendukung bahwa hak-hak sipil perlu didukung oleh kewajiban sipil. Tanpa itu dilaksanakan dengan baik, maka itu akan bertabrakan. 
Di era teknologi informasi, penggunaan intenet untuk kepentingan negatif seperti narkoba, pornografi, perdagangan manusia, dan hal negatif lainnya tidak diperbolehkan. Infratstruktur digital harus digunakan untuk menghindari kekacauan dalam masyarakat. Pemerintah mempunyai tugas untuk mengembalikan situasinya kepada situasi normal. Platform internet dan media sosial harus digunakan untuk tujuan yang baik. 
Wakil Ketua Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, Menkominfo bukan dari media massa (pers) karena urusan pers diserahkan ke Dewan Pers dan KPI. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mencampuri urusan pers. Dia mengatakan kekerasan terhadap jurnalis masih banyak, tetapi tetap ditangani dengan baik oleh Dewan Pers. 
Tahun 2019 indeks kemerdekaan pers Timor Leste lebih tinggi dari Indonesia. Negara besar seperti Indonesia masih sulit mereduksi kekerasan terhadap wartawan, sehingga indeks kebebasan lebih rendah dibandingkan negara-negara kecil di dunia seperti Timor Leste. 
Dia berharap, lembaga internasional bisa membantu Indonesia (Dewan Pers) untuk mengevaluasi indeks kebebasan pers. Tahun depan ada 270 pilkada di Indonesia, sehingga perlindungan terhadap profesi wartawan juga penting. Oleh karenanya, semua pihak juga diajak untuk menghargai kebebasan pers di Indonesia. 
Ketua AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan, salah satu bentuk upaya untuk melindungi jurnalis adalah dengan terus menerus menagih komitmen pemerintah untuk memproses hukum pelaku kekerasan terhadap jurnalis. 
“Pembiaran suatu kasus kekerasan terhadap jurnalis bisa menjadi preseden buruk di masa-masa mendatang,” ujarnya sembari menambahkan, bahwa HAM merupakan salah satu tema penting dan sepatutnya mendapatkan perhatian jurnalis dan media, salah satunya dengan memberikan pelatihan dan apresiasi kepada jurnalis. 
Sedangkan Ahmad Faisol, Direktur Media Link menilai, peliputan media terhadap isu HAM sudah banyak, tetapi belum cukup menggerakkan publik untuk melaporkan kasus pelanggaran ke aparat hukum. Ini pekerjaan rumah bagi kita semua. 
Dalam seminar Senin lalu, 10 Desember 2019, AJI Indonesia dan Kedutaan Belanda memberikan apresiasi karya liputan terbaik isu HAM kepada jurnalis BBC Indonesia, Callistalisa Wijaya dan Dwiki Marta untuk reportase berjudul “Dituding PKI, ‘ditelanjangi untuk cari cap Gerwani’: Kisah penyintas Tragedi 65”, dan peringkat kedua diberikan kepada Irwan Syambudi dari Tirto.id, lewat karya jurnalistik “Upacara Doa di Bantul Dihentikan, Utiek Suprapti: ‘Saya Hindu’, disusul Abdul Jalil dari Solopos.com dengan karya jurnalistik berjudul “Kisah Anak Terpidana Mati: Menjaga Harapan Hidup Sang Ibu”.(Red, De Lomes. #JPR151219) 

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar