Aksi pemalangan balai kantor kampung Sima – Ist. Nabire, Bumiofinavandu – Warga Kampung Sima, Distrik Yaur Kabupaten Nabire melakukan aksi pemalangan Kantor Balai Kampung. Aksi yang terjadi pada jumat (10/7/2020) itu, merupakan buntut dari seringnya Kepala Kampung (Kakam) dijabat pelaksana tugas. “Kami palang balai kampung kemarin (10/7), sebab sudah beberapa waktu ini selalu kepala kampung di jabat oleh pelaksana tugas dan bukan Kakam definitif,” ujar seorang warga kampung Sima, Adrianus Maniba, melalui selulernya. Sabtu (11/7/2020).
|
Warga Sima palang Kantor Kampung
Ironisnya, warga merasa tidak ada pembangunan yang baik dirasakan oleh masyarakat kampung selama kakam di jabat oleh tiga pelaksana tugas.
“Jadi Kami palang sampai pemerintah Kabupaten ada perhatian supaya ada kakam definitif. ini sudah dua kali dan kami juga dengar isu kalau dalam waktu dekat ada Plt baru,” jelas Maniba.
Maniba mengaku akan meminta dukungan seluruh masyarakat kampung dengan membubuhi tanda tangan serta membuat pernyataan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Nabire.
“Yang intinya menolak kehadiran pelaksana tugas dan menginginkan Kakam definitif. Sebab selama ini pembanguan yang ada hanya sesuai kepentingan pelaksana tugas tanpa memikirkan masyarakat banyak,” terang dia.
Mewakili perempuan Kampung Sima, Mirna Hanebora juga menginginkan kakam definitif. Sebab selama tiga orang menjabat Plt Kampung Sima, tidak ada pembangunan yang dirasakan. Termasuk tidak ada program untuk perempuan di Kampungnya lantaran aparatnya tidak jelas keberadaannya.
“Maka, masyarakat kampung Sima menyampaikan kepada kepala daerah untuk berhenti mendatangkan plt. Kami hanya mau kepala kampung terpilih yang mampu, berani dan bijaksana melihat persoalan dan pembangunan kampung,” ujar Mirna.
Keduanya meminta kepada Pemkab Nabire untuk segera mengakomodir pemilihan kakam definitif. Setelah itu dilantik agar melaksanakan roda pemerintahan di Kampung Sima dengan baik.
Sekretaris Suku Besar Yerisiam Gua, Robertino Hanebora mengakuh sebelum masyarakat melakukan aksi telah meminta pertimbangan kepada Pengurus suku. Namun, Kata Hanebora bahwa Pengurus suku tidak bisa mengintervensi persoalan tersebut.
“Mereka sebelum palang sudah Tanya saya, tapi kami bilang itu hak mereka. Yang artinya saya tidak melarang sebab wargalah yang lebih merasakan. Jadi tidak apa-apa, nanti kita akan damping,” terang Dia.(Red,Tiru)
5 Komentar