Sekretaris Disdukcapil Nabire, Barnabas Watofa, mengatakan pernikahan sipil yang direncanakan adalah kerja sama kedua instransi. Kemudian akan dirancang sedemikian agar dilaksanakan di tempat terbuka, kemungkinan dihalaman kantor Bupati agar bisa disesuaikan dengan protokol kesehatan. “Jadi sedang dirancang untuk menjadi satu paket antara perkawinan secara adat, agama dan Pemerintah. Namun ini merupakan program dari Dinas PPPA yang tentunya kami sangat mendukung sebab membantu Disdukcapil dan masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat terutama hak dari ibu dan anak,” ujar watofa melalui sambungan selulernya, Sabtu (04/07/2020). Saat ini, Kata Watofa, Disdukcapil Nabire sedang mempersiapkan persyaratan administrasi kependudukan. Yakni berhubungan dengan surat-surat kependudukan yang dibutuhkan. Intinya, akan sama dengan pernikahan yang dilakukan sebelumnya, yaitu bila mana ada pasangan yang belum memiliki dokumen kependudukan maka akan disiapkan oleh catatan sipil, dengan tidak memungut biaya. Bedanya, kali ini akan ada tiga proses yakni adat, agama dan pemerintah. “Pernikahannya gratis (karena biaya) ditanggung pemerintah. Pasangan (peserta nikah massal) hanya datang dengan membawa persyaratan (administrasi) dan mengisi formulir,” ujar Watofa. Ia melanjutkan, pernikahan yang disatukan secara adat, agama dan pemerintah yang di maksud adalah, misalnya untuk orang Papua sesuai dengan budayanya yakni bagaimana cara meminang perempuan oleh pihak laki-laki. Kemudian dari pinang dilanjutkan dengan membayar mas kawin. Setalah itu, dilanjutkan lagi dengan pemberkatan nikah oleh gereja atau agama. Sesudah itu, pencatatan perkawinan oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh Dikdukcapil. Sehingga, proses ini yang sedang dipersiapkan agar pelaksanaannya dilakukan sekaligus dalam satu moment (satu hari), maka sedang dirancang teknik pelaksanaannya. “Jadi kalau ada pasangan yang sudah siap menikah dan belum melakukan prosesi adat dan budayanya, maka akan dilaksanakan saat pernikahan dimaksud. Kemudian 100 pasang itu ada untuk semua agama dan sedang dipersiapkan teknik pelaksanaannya,” lanjut Watofa yang juga menjabat Ketua PSW Nabire ini. Mengingat dokumen administrasi kependudukan sangat penting untuk masa depan keluarga, maka Watofa berharap kepada masyarakat agar melalui moment ini, masyarakat harus peduli untuk memiliki dokumen (KTP, KK, surat nikah catatan sipil, dll). Kemudian bagi pasangan yang belum menikah dan memiliki dokumen untuk mempersiapkan diri sebab kuotanya terbatas. yakni hanya 100 orang yang didalamnya sudah ada lima agama. “Ketika tidak memiliki dokumen maka masa depannya tidak jelas karena saat ini anak hendak masuk sekolah sangat dibutuhkan NIKnya, BPJS butuh NIK, bahkan untuk bantuan pemerintah harus memiliki dokumen kependudukan, harapnya. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nabire, melalui Sekretarisnya, Tajuwit membenarkan jika sedang mempersiapkan pernikahan massal untuk 100 orang. Tajuwit juga mengaku sedang berkoordinasi dengan pihak agama dan gereja termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) lantaran pernikahan kali ini akan ada perwakilan lima agama sekaligus. Sehingga pihaknya akan mengundang pemuka agama untuk bersama-sama memberikan masukan guna menyukseskan pelansanaannya nanti. “Jadi kita sedang koordinasi dan melakukan persiapan. Namun belum tahu tanggal pelaksanaan, tetapi intinya jadi dilaksanakan,” terang Tajuwit.(Red)
Nabire, Bumiofinavandu – Pemerintah Kabupaten Nabire bakal menggelar pernikahan massal catatan sipil untuk 100 pasang suami istri. Kegiatan ini merupakan kedua kalinya atas kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinas PPPA).
4 Komentar