UPTD Pasar Makimi tiga bulan tak ada setoran ke Bapenda


Nabire, Bumiofi-Navandu.Id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, melakukan pertemuan yang dihadiri oleh Asisten 3 Setda Nabire, Kapolsek Makimi, Kapala Distrik Makimi berserta unsur terkait di aula Bapenda pada Kamis, (18/06/2020).

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda) Nabire, Ganis Komarianto mengatakan pertemuan ini diselenggarakan guna membahas aktifitas seorang warga setepat atas klaim lokasi UPTD Makimi Distrik Makimi. Pasalnya, laporan dari Kepala UPTD pasar Makimi, bahwa ada warga yang mengklaim lokasi tersebut kemudian melakukan penimbunan dan pembangunan disana.

“tujuan pertemuan ni untuk mencari solusi atas klaim dan aktifitas warga yang sedang membangun di sana,” ujar Ganis Komarianto.

Ganis menjelaskan, pihaknya semenjak Februari silam tidak menerima setoran pajak dan retribusi dari Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) pasar Makimi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire Papua. Alasannya, selain klaim warga, sejak merebaknya pandemi covid – 19 aktivitas petugas lebih banyak bekerja di kantor dan jarang ke lapangan.

Sehingga, ketika ada pelonggaran aktivitas lalu petugas ke lapangan, mereka di usur oleh oknum bersangkutan dan melarang petugas memungut retribusi.

Padahal kata Ganis, UPTD disana sudah lama semenjak dirinya (Ganis Komarianto) belum menjabat Kepala Badan. Maka, logikanya, tidak mungkin ada pungutan bila memang itu bukan milik Pemerintah.

“Karena kami tinggal melanjutkan lantaran pasar tersebut terdaftar di Pendapatan Daerah, Bapenda Provinsi dan KPK. Jadi, usut punya usut, ada informari bahwa katanya itu tanah kampung. padahal pasarnya sudah lama berjalan, bahkan sebelum saya menjabat kepada Badan. Jadi kami khawatir jangan sampai nanti ditanya kenapa tidak ada setoran dari UPTD Makimi, kemana uangnya, apa masalahnya,” jelas Komarianto.

Ganis juga menuturkan, sebenarnya tujuan oknum tersebut yang melarang mungkin saja ada baiknya, karena ingin ada perhatian dari pemerintah sehingga pasar dibangun. Namum prosesnya jangan mengklaim dan melarang petugas memungut retrisubi. Jika perlu temui Bapenda dan mencarikan solusi terbaik.

Sehingga, dirinya berharap kepada pimpinan daerah dan seluruh skateholder yang berkepentingan dalam persoalan ini, agar bersama – sama mencarikan solusi guna menyelesaikan persoalannya.

Mengingat, Bapenda hanya bertugas dalam memungut pajak. Kalau persoalan pembangunan bukan tugas Bapenda. Kemudian retribusi yang diperoleh dari UPTD Pasar Makimi hanya sebesar 13 milyar per tahun, dan jika bahkan kontribusi untuk membangun sangat jauh sekali dari perencanaan.

“Kami mohon agar bisa diselesaikan karena tiap bulan sekali dipantau. walaupun tidak melaporkan tetapi mereka (Bapenda dan KPK) bisa membuka sistem lalu mempertanyakan kemana pungutannya,” tuturnya.

Asisten 3 Setda Nabire, Pieter Erari, menyarankan kepada pihak Bapenda untuk segera melaporkan jika selama kurang lebih tiga bulan, tidak ada setoran dengan menyampaikan alasan sebenarnya.

“Segera lapor ke sana, walaupun selama ini hanya setor satu atau dua juta tapi tiba – tiba putus. Sehingga jangan sampai ada pertanyaan,” saran Erari.

Erari juga menambahkan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik dengan data yang ada, guna menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tidak ada yang tidak bisa. Kita akan cari jalan keluar untuk menyelesaikan,” pesan dia.(Red)

PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar