BNN – Gereja KINGMI Sejahtera Nabire mengeluarkan imbauan kepada seluruh jemaat sejahtera bahwa sesuai dengan kesepakatan BPJ sejahtera yaitu Ibadah Raya di jemaat sejahtera ditiadakan sampai tanggal 10 April 2020 sesuai dengan arahan dan Surat Edaran dari Sinode dan Klasis. Surat Edaran dari Klasis dan Sinode pada pada Point :
- Adalah meminta kepada seluruh Jemaat KINGMI bahwa seluruh Ibadah baik Ibadah Raya maupun Ibadah Unsur di laksanakan di rumah masing-masing.Liturgi Ibadah disiapkan oleh Gembala dan BPJ
- Kolekte atau persembahan tetap dijalankan, disimpan didalam amplop dan dibawa pada saat Ibadah Raya kembali di laksanakan pada tanggal 10 April 2020.
- HUT 6 April 2020 ditunda pelaksanaannya sampai ada pemberitahuan lanjutan
- Semua Hamba Tuhan wajib untuk Doa Puasa selama 2 Minggu dalam rangka menggumuli persoalan ini.
demikian imbauan dari Sekertaris BPJ Jemaat Sejahtera Bpk Marthen Blegur, ST
11 Komentar