Polsek Oebobo Kupang Tangkap Residivis Spesialis Curanmor & Pembobol Rumah

Dilansir dari iNews NTT, Polsek Oebobo Kota Kupang berhasil menangkap Residivis Spesialis Curanmor dan Pembobol Rumah dengan sejumlah barang bukti berupa 3 sepeda motor, 1 laptop dan 2 hp. Pelaku adalah residivis pencurian sepeda motor dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.

Berikut Vidionya;

 
PHP Dev Cloud Hosting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *